Kasus Pembakaran Kafe Di Gowa, Makin Tak Jelas, Polres Gowa Bungkam

Kasus Pembakaran Kafe Di Gowa, Makin Tak Jelas, Polres Gowa Bungkam
Ket : Foto Saat Kejadian Sedang Berlangsung Di TKP

iTimes - Kasus pembakaran Kafe Kembar yang terletak di Dusun Jipang, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa kini makin tak jelas arahnya.

Sebab Kasus tersebut sudah berlangsung tiga tahun yang lalu, kini mandek di kepolisian sektor Bontonompo, Polres Gowa Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang di himpun tim awak media di lapangan bahwa diduga para pelaku pembakaran tersebut kebal Hukum karena diduga Ada oknum polisi berpangkat Jenderal dalam dibalik semua ini.

Dilansir dari faktual.net, Pemilik Kafe Kembar Ompo Daeng Lewa saat di temui di kediamannya mengatakan, Adapun Kronologis tersebut bermula sehingga bisa terjadi pembakaran di Tahun 2020.

Baca Juga : Gawat, Kapolres Gowa Dilaporkan Ke Propam Polda Sulsel

Satu Minggu sebelum kejadian ada dua orang pemuda warga Dusun Tonasa datang dalam keadaan mabuk masuk ke kafe ingin karoeke, tetapi tidak dilayani karena Kafe tersebut sudah tutup karena sudah jam 12:30.

"Pemuda tersebut datang dalam keadaan mabuk ingin membuka paksa kafe kami yang sudah tutup sehingga terjadi insiden yang tidak diinginkan oleh penjaga kafe kami dengan oknum pemuda tersebut",ucapnya.

Kemudian berselang satu Minggu datang lagi puluhan Warga Dusun Tonasa datang ke Kafe kami melakukan aksi anarkis dengan cara melempar batu dan membakar mobil Avanza G pemilik dari cafe tersebut.

Baca Juga : Parah!!, Oknum Polsek Di Gowa Disinyalir Lakukan Pembiaran Judi Sabung Ayam

"Tak puas dengan hanya melempari kafe saya para massa warga Dusun Tonasa juga melakukan pembakaran kendaraan Roda Empat Avanza G yang membuat menghanguskan seluruh bangunan cafe", tambahnya.

Lebih Lanjut Daeng Lewa mengatakan, dengan adanya insiden tersebut saya sampai saat ini masih biasa trauma dan kerugian saya kurang lebih 500 Juta.

Ket : Gambar Sipemilik Cafe (Umpa Dg. Lewat) 


"dengan adanya kejadian tersebut saya sampai saat ini masih trauma, karena waktu itu ada beberapa Oknum Polisi dari Subsektor Polsek Bontonompo atas nama Brigpol awal, Brigpol Supredi mantan Kasubsektor IPDA H. Abddullah dan anggota Kodim", lanjutnya.

Daeng Lewa berharap kepada Kapolda Sulsel dan Kapolres Gowa agar laporan dia bisa segera di tindak lanjuti karena sudah kurang lebih 3 tahun Satreskrim polres Gowa belum bisa menangkap semua pelakunya.

"Saya berharap melalui media ini para pelaku segera di tangkap karena semua bukti sudah ada baik itu Saksi dan Rekaman Video nampak jelas para pelaku pembakaran", harap Daeng Lewa.

Sementara itu Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi saat di Konfirmasi melalui telfon WhatsApp mengatakan, silahkan Ke Kapolres Saja, ucapnya dengan singkat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa, Kapolres Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel dan Kapolda Sulsel sampai berita ini di terbitkan belum ada yang merespon. (Saenal Abidin). 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post