iTimes - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan mendatangi kawasan wisata kuliner Lego-lego Center Point Indonesia (CPI), Sabtu (26/3/2022).
Sebanyak 80 Personil dari Satpol-pp dikerahkan untuk menertibkan pedagang liar yang tidak memiliki izin berjualan di wilayah tersebut Center Point Of Indonesia (CPI) Lego-lego.
Penertiban dilakukan dalam bentuk peringatan papan bicara serta mendatangi langsung untuk mengedukasi.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Andi Rijaya yang memimpin penertiban itu mengatakan telah lama memperingati para pedagang ilegal yang berada di kawasan CPI.
"Mereka tidak mau mendengar makanya kita lakukan seperti ini," kata Andi Rijaya.
"Kalau sudah diingatkan, mereka angkat dagangannya. Tapi kalau kita pergi, mereka kembali berjualan," tambahnya.
Adapun beberapa tenant yang ditinggalkan pemiliknya langsung diangkut ke kantor sebagai Satuan Polisi Pamong Praja sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita guna selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga : Dugaan Korupsi, Dilingkup Satpol-PP Kota Makassar Telah Memasuki Babak Baru Di Kejati Sulsel
Namun, yang pemilik tenant datang saat itu, diberi waktu mengangkat semua tenantnya malam ini juga.
"Kalau masih tidak dilaksanakan, maka kami akan angkut," katanya.
Andi Rijaya berharap masyarakat menyadari aturan yang berlaku.
"Semoga pedagang ini tidak berdagang di tempat yang dilarang," harapnya.
Sementara itu, pedagang yang hampir diangkut tenantnya, RH kecewa dengan yang terjadi di kawasan Lego-lego itu.
Menurutnya, di Lego-Lego itu ada 36 tenant yang resmi mendapat izin dari pemerintah.
Tapi mereka yang mengisi tenant tersebut semuanya dari luar.
Tidak ada pedagang yang berada di wilayah itu.
"Kenapa kami yang warga di sini tidak mendapat izin, malah mereka yang dari luar diizinkan," katanya.
Pihaknya juga telah meminta izin kepada pemerintah untuk berjualan. Tapi saat mengajukan izin, semua tenant sudah penuh.
"Kami pernah meminta izin tapi dikatakan tidak ada. Sudah penuh. Jadi akhirnya kami berinisiatif untuk mencari kehidupan dengan berjualan seperti ini," katanya.
Baca Juga : Apakabar Stadion Kota Makassar, Kondisinya Makin Tak Jelas
RH mengaku sebelum Masjid 99 Kubah jadi, ia telah lama berjualan di tempat itu. Bersama istri dan mertuanya. Ia juga meminta hak untuk diberi ruang untuk berjualan.
"Yang saya tahu ada aturan bahwa 40 persen tempat ini diperuntukkan untuk warga setempat," katanya.
Sebenarnya sudah ada solusi yang diberikan kepada kami pedagang lama di sini.
Ada box di sekitar BPJS dekat Lego-lego itu, diberi kesempatan. Namun masih terbatas.
Hanya sedikit yang bisa mengisi. Masih banyak pedagang lama yang tidak mendapat tempat.
Ia berharap ada solusi dari pemerintah untuk menyediakan semua pedagang lama untuk berjualan di tempat tersebut.
"Kalau tidak berjualan, kami mau dapat penghasilan dari mana lagi," katanya.
"Kami juga meminta tolong kepada pemerintah disosialisasikan dalam artian dibantu rakyat kecil, pedagang kecil ini bisa menempati yang memang tidak dilarang," tambahnya. (*/Red)
(Tim Network News)