iTimes - Sebelumnya di beritakan santer terdengar dugaan beberapa komplotan atas pembunuhan berencana yang di alami salah satu anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar beberapa pekan lalu.
Dimana diberitakan segera akan terungkap kasus komplotan berencana yang dialami salah satu pegawai dishub tersebut.
Tepatnya Sabtu, 16 April 2022, sekira pukul 16.00 Wita, Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan ditangkap di salah satu rumah di Jl Muh Tahir, Kota Makassar.
Diduga, penangkapan tersebut terkait pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Sekadar diketahui, sebelum menjabat Kasatpol PP, Iqbal Asnan adalah Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, tempat di mana mendiang Najamuddin Sewang terakhir mengabdi sebagai petugas Dishub bagian PRC.
Iqbal diamankan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana. Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob.
Sebelum naik ke mobil Pajero hitam yang menjemputnya, Iqbal terlebih dahulu menandatangani surat penangkapan. Saat naik ke mobil pajero hitam, seorang wanita yang diduga istri Iqbal juga hendak ikut naik. Namun, dilarang oleh petugas.
Sekadar diketahui, sebelumnya polisi juga sudah mengamankan seorang pegawai Dishub Kota Makassar berinisial AB. Dia seorang sopir. Diduga sebagai eksekutor Najamuddin Sewang. Sementara Iqbal saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Perannya belum diketahui.
Baca Juga : Dugaan Korupsi, Dilingkup Satpol-PP Kota Makassar Telah Memasuki Babak Baru Di Kejati Sulsel
Selain AB, juga diamankan seorang wanita berinisial R. Dikabarkan, R ini adalah pegawai di Dishub Kota Makassar. Sementara instruktur senam EW, kabarnya dipulangkan.
Sebelumnya diberitakan, Najamuddin Sewang ditembak orang tak dikenal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu. Proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Diperiksa di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga. Diduga, pembunuhan ini bermotif asmara.
Terkait kasus penangkapan Kasatpol PP Tersebut Tim Media berusaha menghubungi pihak polrestabes Makassar untuk menanyakan sejauh mana dugaan keterlibatan Iqbal Asnan.
"Saya belum tahu pastinya, namun dimohon bersabar terhadap semua permasalahan segala sesuatu akan disampaikan ke publik jika sudah jelas karena kasus yang dimaksud merupakan perhatian publik." Ucap Kasih Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS Kepada iTimes.id Sabtu Sore (16/04/2022).
Lando Juga Menambahkan, Seseorang diduga sebagai pelaku tindak pidana dan ditetapkan sebagai tersangka harus ada syaratnya dengan ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan pendapat atau asumsi supaya tidak melanggar HAM, atau hak asasi seseorang. (*/Red)
Tonton Juga Full Video Penangkapan Kasatpol PP Oleh Tim Gabungan Kepolisian
(Tim Network News)