Ket : Gambar Hanyalah Sebuah Ilustrasi |
iTimes - Tindak asusila di kaum remaja seakan tiada hentinya, berbagai kasus selalu mewarnai dunia pemberitaan dan Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Seperti yang baru-baru ini terjadi dimana sebuah remaja setelah melakukan pesta miras bersama temannya lantas melancarkan aksi bejatnya di sebuah kamar.
Dilansir dari laman kompas.com DA (46), seorang pelaku asusila berstatus seorang ayah asal warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku mulanya memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
Perbuatan anaknya pun dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya.
Baca Juga : Gegara Uang Rp.10.000 Dan Nasi Bungkus, Remaja Cantik Hamil 5 Bulan Oleh Tetangga Sendiri
Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena tergoda melihat korban dan sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban. Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya lakuin juga akhirnya," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga : Polisi AKBP M Pemerkosa ABG Cantik, Jaksa Tunggu Pelimpahan Tersangka
DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.
Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.
Dirinya baru mengetahui perbuatan anak dan kedua temannya saat mendengar suara berisik di kamar anaknya saat itu.
(Tim Network News)