Ketua PWI dan Ketua IJTI Dilaporkan Oleh PPWI Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE


iTimes - Kembali terjadi, terkait maraknya oknum yang mengatas namakan wartawan ataupun organisasi wartawan mencuak di media sosial.

Pasalnya, sebuah kehadiran wartawan ataupun organisasi baru di berbagai daerah diduga menjadi sebuah ajang persaingan ataupun sebagainya, seperti yang baru baru ini viral di sebuah akun youtube Balleo News dimana salah satu pernyataan sesama profesi diduga mencederai jurnalistik. 

Diduga dalam video tersebut salah satu pengurus Ketua PWI dan Ketua IJTI akhirnya Dilaporkan PPWI Sorong Raya Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE. 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Wahyudi dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Wilayah Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty dilaporkan organisasi PPWI Sorong Raya terkait dugaan pelanggaran Undang- undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)/ UU Nomor 11 tahun 2008. Pelaporan dilakukan oleh Ketua PPWI Sorong Raya dan tim ke Polres Aimas pada Sabtu (23/04/2022).

Baca Juga : Dewan Pers Banyak Menuai Pro Dan Kontra, Perlukah Mandat Penguatan Peran Dewan Pers Dicabut!!!???

Laporan dugaan pelanggaran Undang- undang ITE ini terkait pencemaran nama baik, baik perorangan maupun organisasi, menyebarkan berita bohong atau hoax dan memberikan ultimatum.

Ketua PPWI Sorong Raya, Riswandy Pandjaitan mengatakan pencaplokan KTA kami tanpa izin adalah bentuk tindakan yang menyalahi hukum dan etika.

“Apalagi ditayangkan melalui Balleo News (BalleoTV, kanal YouTube- red), yang konon mitra media Kumparan untuk wilayah Papua Barat, entah sudah punya AHU dari Kementerian Hukum dan HAM atau tidak, kami belum tahu pasti,” ungkapnya.

“Dan bentuk penayangan tanpa izin serta konfirmasi kepada kami pemilik KTA, sangat merendahkan harkat dan martabat kami, juga merusak nama baik dan martabat lembaga kami (PPWI) dengan wawasannya yang dangkal tanpa pengetahuan,” lanjutnya.

Baca Juga : Wartawan Tidak Memiliki Status Sosial, Namun Inilah Hal Penting Seorang Wartawan Yang Perlu Diketahui

“Terlihatlah jelas wajah- wajah kami yang tampan, nama- nama kami, ditayangkan oleh Ketua PWI Sorong Raya bersama Balleo News (BalleoTV, kanal YouTube- red), yang (katanya) paham UU Pers tapi lupa konfirmasi pemilik,” ucap Riswandy heran. “Katanya Ahli Pers, kok buta aturan?,” katanya.

Ikhlas Arsyad juga mengungkapkan, pada menit 6.18, Ketua IJTI mengatakan bahwa PPWI adalah lembaga ilegal, yang tidak diakui negara dan Dewan Pers, adalah bentuk ultimatum resmi seperti para hakim memutuskan perkara di pengadilan.

“Saya kira Dewan Pers harus mencabut SKW Ketua IJTI dan memberikan kursus kilat tentang ilmu kebangsaan, tata negara, biar paham bahwa legalitas sebuah lembaga disahkan oleh KemenkumHAM, bukan oleh Dewan Pers,” tegasnya.

“Jangan jual nama negara dengan kebohongan, jangan sok pintar kalau pa paham,” ungkap Ikhlas.

Baca Juga : Gawat Sungguh Kacau, Dewan Pers Diserbu Demonstran Dari Wartawan

Kabiro media Info Pengawas Korupsi, Siberandus Refun yang KTA-nya juga tercaplok mengatakan sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan Ketua PWI dan Ketua IJTI serta BALLEO NEWS (BalleoTV, kanal YouTube- red).

“Wartawan senior yang seharusnya paham mekanisme pemberitaan, tanpa informasi mencaplok KTA saya, gimana ni Bapak Dewan Pers, selama ini melatih wartawannya?” ungkap Siber.

Laporan tim PPWI Sorong Raya diterima oleh Penyidik Polres Aimas, Sorong dengan nomor STBLP/07/IV/2022/SPKT perihal permohonan penanganan perkara pencemaran nama baik UU ITE/ UUNomor 11 Tahun 2008 dengan Terlaporatasnama Taufan Yusup, Wahyudi (Ketua PWI Sorong Raya) dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Wilayah Papua Barat & Maluku, Chanry Andrew Suripatty.

Melihat polemik yang terjadi diatas, salah satu wartawan yang Identitasnya enggang disebutkan mengatakan, Sangat menyangkan adanya insiden tersebut, seyogyanya kita sesama profesi harus saling merangkul bukan malah sebaliknya. 

Baca Juga : Aksi Demo Di Dewan Pers, Kami AWPI Tak Ikut Campur

"Wartawan ataupun organisasi Pers harusnya saling support dan melengkapi satu sama lain demi terciptanya kemerdekaan Pers, bukan malah sebaliknya yang membuat sesama profesi saling menjatuhkan," Ucapnya. 

Ia juga menambahkan jika hal ini sebaiknya di selesaikan secara musyawarah untuk mendapatkan mufakat. 

"Saya rasa rekan sesama profesi sudah pada demokratis dalam menyikapi suatu masalah, tidak perlu sampai dibesar-besarkan, Semua ada wing wing solutions dalam setiap permasalahan jika didudukkan secara baik dan bijak." Pungkasnya. (*/Red) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post