Korban Begal Bela Diri Jadi Tersangka, Siapa Yang Tanggung Keluarga Saya

Korban Begal Bela Diri Jadi Tersangka, Siapa Yang Tanggung Keluarga

iTimes - Seorang terduga begal ditemukan tergeletak sebuah jalan sekitar Kecamatan Praya Timur, tepatnya di jalan Raya Desa Ganti Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022) Lalu. Dua jenazah pria tersebut berinisial P (30) dan OWP (21) 

Dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa dua pria tersebut merupakan begal yang tewas di tangan korbannya berinisial M (34), warga Desa Ganti.

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana menjelaskan, pembegalan terjadi pada Minggu. Awalnya, P dan OWP serta kedua rekan mereka, W (32) dan H (17) hendak membegal M di sekitar jalan raya Desa Ganti.

Para pelaku membawa senjata tajam dan mencoba mengambil paksa motor M.Namun, M melawan hingga P dan OWP tewas di lokasi.

"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Tamiana, dalam keterangan pers, Selasa (12/04/2022) Kemarin.

Melihat P dan OWP tersungkur, W dan H melarikan diri.

Baca Juga : Diduga Terlibat Penembakan Rekannya, Polisi Tangkap Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar

Sementara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, saat dibegal, korban juga membawa senjata tajam. Korban dan pelaku berduel hingga dua pelaku tewas di lokasi dengan luka tusukan di dada dan punggung.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan M sebagai tersangka.

Meski awalnya korban begal, tetapi M melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. 

Diketahui atas kejadian tersebut Korban yang sebelumnya membela diri di tersangkakan karena telah menghilangkan nyawa seseorang meskipun dalam keadaan membela diri. 

Atas banyaknya desakan  dan belaan di berbagai media, Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.

"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.

Baca Juga : Viral!!!, Oknum Anggota DPR Asyik Nonton Film Porno, Saat Sidang Rapat Vaksin

Amaq merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain. Ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/04/2022).

Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Diketahui Amaq Sinta dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa, karena tidak pernah sekolah. "Saya kerja sebagai petani," katanya. (*/Red) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post