Oknum PNS Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Bisa Loloskan Jadi PNS Tak Terealisasi

Oknum PNS Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Bisa Loloskan Jadi PNS Tak Terselesai


iTimes - Terkait dugaan kasus penipuan iming-iming jadi pegawai PNS berakhir pelaporan polisi, Diduga Oknum Pelaku adalah Seorang PNS. 

Pihak korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut Di Polres Takalar mengenai Anaknya yang menjadi korban dari janji saudari ibu kiki (Oknum PNS). 

Korban bercerita Kalau dirinya dijanji bahwa anaknya akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga korban dimintai Uang ratusan juta rupiah Oleh ibu kiki (Terlapor) dengan catatan kalau anaknya ,"Anas (red) akan menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa melalui TES hingga janjinya sudah 3 Tahun Lamanya, tak kunjung terjadi. (04/04/2022).

Olehnya itu orang tua korban atas nama Dg. Ngella bersama istrinya Dg. Sanga sudah melakukan pelaporan resmi dipolres Takalar yang dikawal dari kuasa hukum dan beberapa dari media cetak & online. 

Baca Juga : Iming-iming Jadi Pegawai Lapas, Ternyata Ini Modus Oknum Wanita Cantik

Dari informasi yang diterima Awak Media oleh korban bersama rahman Dg. Ngawing, "Bahwa saudari kiki (Oknum Utama) diketahui beralamat di tabariah makassar yang kesehariannya diketahui bersetatus pegawai Negeri sipil PNS yang bertugas dikantor camat, sementara ke 4 rekannya beralamat di kabupaten takalar. 

Diantaranya :

  • 1-K Dg. Ngintang
  • 2-Akbar Dg. Lira
  • 3-Ibu yuli. 
  • 4-Dg.Kebo

Dari ke 4 rekan-rekan saudari ibu Kiki menurut beberapa korban diantaranya Dg. Nganne dan Dg. Sayu kalau dia juga akan melapor ke polres Takalar terkait kasus yang menimpa diri dan anaknya, kuasanya mengatakan itu sudah jelas akan kami laporkan ke 4 orang tersebut karena ikut dalam menjalankan aksi dengan cara berbeda-beda tugas sesuai perintah saudari ibu kiki (Oknum Utama). Ungkap korban kepada Awak Media. 

Baca Juga : Jalan Rusak Parah, Warga Blokade Jalan Poros Provinsi

Dari hasil wawancara dari beberapa media cetak dan online Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum pelapor "bahwa kasus ini sebenarnya dari pihak korban sudah menempuh jalur secara kekeluargaan dengan menghubungi saudari ibu kiki bersama ke 4 rekannya agar bagaimana cara mengembalikan uang kepada semua korban. 

Namun diduga ibu kiki (Oknum) dan ke 4 rekannya tidak memperlihatkan Niat dan Etikat baik untuk mengembalikan dana tersebut kepada semua korban baik itu dengan membuat surat kesepakatan hingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian takalar. 

Kuasanya juga berjanji akan mendampingi semua korban untuk masing-masing melakukan pelaporan kepada semua yang terlibat diantaranya saudari ibu kiki bersama 4 rekan peluncurnya. 

"Rahman Dg. Ngawing yang dikuasakan menagih dana korban kepada ibu kiki (Dugaan Oknum), Dia juga meminta para korban untuk melakukan langkah menolak kesepakatan damai karna kasus ini akan dilanjutkan sampai di kejaksaan tinggi sulsel Tuturnya. (*/Red)

Sumber Info : Rahman Dg. Ngawing

Previous Post Next Post