iTimes - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan penataan kawasan wisata Gunung Kemukus di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (27/04/2022) Kemarin.
Penataan kawasan Gunung Kemukus yang terletak 29 km dari Kota Solo dan 34 km dari pusat Kab Sragen, dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai tujuan wisata religi dan wisata keluarga.
"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri Basuki.
Setelah dilakukan penataan, kawasan wisata Gunung Kemukus diharapkan dapat mendorong berkembangnya perekonomian masyarakat dan memacu pertumbuhan kawasan sebagai daerah tujuan wisata. "Setiap wilayah pasti memiliki ikon wisata. Saya berharap dengan penataan ini membawa berkah bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitarnya," kata Puan Maharani.
Baca Juga : Bupati Bogor OTT KPK, Beginilah Situasi Terkini Kantor Bupati Bogor
Diketahui, Kawasan wisata Gunung Kemukus tersebut ditata oleh Pemerintah sejak Oktober 2020 lalu, dan rampung pada akhir 2021.
“Salah satu ciri daerah yang maju adalah memiliki ikon pariwisata. Di Jakarta ada Monas, di Medan ada Istana Maimun, di Manado ada Bunaken, dan banyak lagi daerah dengan ikonnya masing-masing,” kata Puan.
Penataan kawasan Gunung Kemukus bertujuan untuk mengembalikan fungsi aslinya sebagai destinasi wisata keluarga serta religi.
Sebab, di obyek wisata tersebut terdapat makam Pangeran Samudro yang dikenal sebagai penyiar agama Islam di kaki Gunung Lawu.
“Karena itu saya senang dapat hadir hari ini di Sragen dalam peresmian penataan Kawasan Gunung Kemukus yang InshaAllah akan menjadi ikon baru Kabupaten Sragen,” tambah Puan.
Baca Juga : Tinjau Arus Mudik Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik Tetap Jaga Stamina Saat Berkendara
Penataan kawasan Gunung Kemukus menjadi bagian dari pengembangan kawasan pariwisata yang mencakup Kota Solo dan Museum Purbakala Sangiran yang akan diintegrasikan dengan pengembangan kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Borobudur.
Penataan kawasan Gunung Kemukus dilaksanakan selama 390 hari kalender sejak tanggal kontrak September 2020 dan telah selesai pada Desember 2021.
Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 48,4 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021.
Dengan Kontraktor Pelaksana PT Aset Prima Tama dan manajemen konstruksI PT Inti Mulya Multikencana.
Konsep penataan kawasan adalah dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif yang disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Tonton Juga Videonya
(Tim Network News)