iTimes - Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri.
Kali ini Jokowi melarang para produsen untuk mengekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya.
Hal tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Pelarangan ekspor minyak goreng ini resmi dimulai pada Kamis (28/04/2022) Mendatang.
Baca Juga : Diduga Karena Minyak Goreng, Oknum Polisi Polres Gowa Tipu Warga Hingga Ratusan Juta
Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng disebut bakal memengaruhi kinerja ekspor sepanjang Mei 2022. Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Kamis depan (28/04/2022).
Kini Pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Setelah banyaknya permasalahan yang ada.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.
Baca Juga : Minyak Goreng Langkah, Kejagung Tetapkan Dirjen Kementerian Luar Negeri Tersangka
"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian" kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/04/2022) kemarin.
Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.
"Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.
Pasalnya jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik, maka ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri akan terjamin.
Baca Juga : Hendak Diselundupkan Keluar Negeri, 1 Kontener Minyak Goreng Disita
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri." Tambahnya.
Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ini.
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/04/2022) Kemarin.
(Tim Network News)