Satgas Raika COVID-19 Bubarkan Pengunjung RM dan Cafe Di Pantai Losari


iTimes - Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika Kecamatan Ujung Pandang melakukan patroli untuk menindak tegas para pelaku usaha yang masih beroperasi di luar jam ketentuan yang berlaku. 

Satgas Raika yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI dan Polri Menyisir wilayah sepanjang Pantai Losari dan sekitarnya. Senin Malam (04/04/2022). 

Baca Juga : Satpol-PP Razia Sejumlah Anjal Dan Gepeng Di Kota Makassar

Dalam operasi tersebut terdapat beberapa pedagang dan rumah makan yang masih beroperasi. 

Dengan cara yang humanis para pelaku usaha yang terjaring selanjutnya di beri sanksi untuk tidak melanggar terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota makassar.

Baca Juga : Satpol-PP Serbu Center Point Of Indonesia, Tertibkan Tenant Lego-lego

Selain itu patroli rutinitas yang dilakukan tiap hari adalah sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19. 

Meskipun penanganan Covid-19 di Sulsel berangsur membaik, Angka pasien yang terpapar berkurang namun pihak pemerintah menganjurkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post