Tahukah Anda Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2022??

Tahukah Anda Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2022??
Ket : Sumber IG Divhumas Polri

iTimes - Tahukah Anda Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2022??

• Puncak arus mudik:

- Tanggal 30 April 2022 (H-2)

- Presentase kenaikan kendaraan 10,8% terhadap normal

- Distribusi lalu lintas mudik 27,0% ke arah Barat, 20,5% ke arah Selatan, 52,5% ke arah Timur.

• Puncak arus balik:

- Tanggal 8 Mei 2022 (H+5)

- Presentase kenaikan kendaraan 12,9% terhadap normal

- Distribusi lalu lintas balik 28,2% dari arah Barat, 20,6% dari arah Selatan, 51,3% dari arah Timur.

Baca Juga : Presiden Jokowi Beri Kepastian Gaji 13 Dan THR ASN, TNI, Polri Dan ASN Daerah

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan skema satu arah (one way), contra flow dan ganjil genap untuk kendaraan pemudik Lebaran 2022.

"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Firman menyampaikan penerapan satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow tak berjalan efektif. Selain skema satu arah ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.

Baca Juga : HUT Ke 70 Tahun Kopassus : Kasad Pimpin Acara Syukuran

"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," ujar Firman.

Firman menyebut skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.

Penerapan satu arah akan diberlakukan selama tiga hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal. (*/Jkt info) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post