Akibat Berkelahi, Pelaku Panggil Teman Busur Kepala Korban

AkibatBerkelahiPelakuPanggilTemanBusurKepalaKorban

iTimes - Perkelahian antar remaja dengan menggunakan anak panah (busur) kembali terjadi tepatnya di sekitar Alfamart Jalan Veteran utara Lr.42 Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Kamis dini hari (25/05/2022).

Akibat dari aksi perkelahian itu salah seroang terkena anak panah (busur) pada bagian kepala. Ketika korban hendak melarikan diri. Seketika korban tersungkur dan langsung dilarikan kerumah sakit oleh warga. 

Unit Opsnal Polsek Makassar bersama unit Opsnal Sat Intelkam Polrestabes Makassar yang mengetahui hal tersebut langsung bergerak cepat, dan berhasil mengamankan 5 pemuda pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur. 

Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, SH, S.ik, MH melalui Kasi humas Polsek Makassar Aipda Iskandar mengatakan bahwa pelaku yang masih remaja itu ditangkap di Jalan Veteran Utara Lr. 41 tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku yang diamankan ada 5 orang yaitu berinisial AB alias Angga (14), AK (16), RW (16) AS (15) dan YS (15), Kelima pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ryan (16)" ungkap Aipda Iskandar. 

Lebih lanjut Aipda lskandar menerangkan bahwa awalnya pelaku inisial AB Alias Angga (14) berteman Mendatangi Alfamart yang ada di sekitar Jalan Veteran utara Lr.42 dan bertemu dengan korban Rian (16).

Baca Juga : Sempat Terjadi Kericuhan, Pemprov Sulsel Turunkan Tim Gabungan Segel Kantor PWI, Ini Kata Kuasa Hukum PWI Dan Satpol PP

Kemudian salah seorang teman pelaku berkelahi dengan korban, saat korban melarikan diri, selanjutnya pelaku AB alias Angga (14) melepaskan anak panah jenis busur dan mengenai kepala bagian belakang korban.

Di hadapan petugas AB mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengunakan busur, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang kepala, saat ini korban sementara dirawat di Labuang Baji Makassar.

"'Sementara kelima pelaku beserta barang bukti 1 buah anak panah (busur) dan ketapelnya dibawah ke Polsek Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" pungkas Iskandar. (*/Red) 

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post