Jaksa Agung Muda Intelijen Canangkan Program Jaksa Masuk Desa (JMD)

Jaksa Agung Muda Intelijen Canangkan Program Jaksa Masuk Desa (JMD)

iTimes - Jaksa Agung Muda Intelijen menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD). 

Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa. 

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model (contoh) bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan, "kata  Jaksa Agung Muda Intelijen, Amir Yanto pada acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin (09/05/2022)

Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejagung Amir Yanto mengatakan, kegiatan ini telah disampaikan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI. Tujuannya dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Tahun 2023.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas,” kata Amir dalam keterangan. 

Amir juga menyebut, langkah ini dapat menjadi tindakan konkret dari Korps Adhyaksa untuk menghimpun kepercayaan masyarakat. Apalagi dalam penegakkan hukum di Indonesia.

Baca Juga : TNI AD Murkah, KSAD Jendral Dudung Terlibat Pengadaan Pengaturan Alutsista

“Sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Amir.

Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

“Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada Pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.

Amir juga berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya. Tujuannya, supaya penyerapan anggaran 2022 dapat tercapai sesuai target.

Baca Juga : Oknum Polisi Di Tangkap Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kasus Tambang Ilegal

Setelah itu, pihaknya dapat mempersiapkan diri mendukung kebijakan pemerintah. Kebijakan yang dimaksud ialah Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan 2023.

Khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui  perubahan  cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat intelijen kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum  untuk tindakan preventif.

“Bidang intelijen selaku Indera Adhyasa dan selaku Indera Negara harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ‘Mata dan Telinga’ pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta  memberikan informasi  aktual dan obyektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini,“ tandas Amir.

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post