iTimes - Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar Memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar berjanji akan mempercepat penyidikan Proses dugaan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya Kejari Takalar telah melakukan penyelidikan hanya kurang lebih satu minggu dan kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan, Pada Jumat (22/04/2022) lalu.
Dilansir dari laman Rakyaksulsel, dalam waktu dekat pihak kejaksaan negeri takalar (Kejari) akan melakukan proses penyidikan kasus guna untuk mengungkap kerugian negara tersebut.
“Pasti kami akan mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi PJU Dishub Takalar,” tegas Kepala Kejari Takalar, Salahuddin, Selasa (3/5).
Baca Juga : Kasus Sengketa Tanah, Petani Tua Dan Anak Jadi Tersangka, PH Dan Ormas Akan Usut Sampai Selesai
Sebab, sambung Mantan Kasi Penkum Kejati Sulsel, dalam menangani perkara korupsi harus memang lebih cepat, efektif, efisien dan terkendali secara profesional dan proporsional.
Terpisah, Ketua Tim Penyidikan, Sabri menyampaikan, kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Tujuannya, mencari dan mendalami alat bukti yang cukup.
“Penyidikan ini dalam rangka menentukan siapa tersangka pada proyek tersebut,” tukas Sabri.
Sabri menambahkan proyek tersebut diduga tak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja. Sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran Rp700 juta dari enam perusahaan.
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi, LSM INTAI Tantang Sekda Takalar Adu Data Dihadapan Kejaksaan Negeri
“Pastinya semua pihak yang terlibat dalam proyek PJU Dishub Takalar kami akan periksa dan hasil dari penyidikan itu kami akan menetapkan siapa tersangkanya,” tandasnya.
Atas maraknya Informasi mengenai kasus tersebut, Hal tersebut turut di komentari oleh salah satu sosial kontrol yang berada di Kabupaten Takalar.
Dimana proyek PJU dishub takalar yang diduga banyak kalangan merasa merugikan keuangan negara sampai ratusan juta. "Dugaan korupsi di pusaran dishub kabupaten Takalar sesuai yang di beritakan oleh salah satu media di kabupaten Takalar terlalu berlebihan", Ujar Rahim Sua Ketua LSM GMBI TAKALAR. Rabu (11/05/2022).
Menurut Rahim Sua, Kami LSM GMBI sebagai sala satu control sosial yang berkecimpung di kabupaten Takalar yang turun langsung menginvestigasi proyek tersebut berhasil mendapati beberapa fakta yang di kombaingkan dengan keterangan beberapa Nara sumber di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Baca Juga : Konsultan Hukum Pemkab Takalar Ancam Lapor Balik LSM Intai Atas Laporan Dugaan Korupsi
"Ternyata polemik tersebut timbul di karenakan adanya keterlambatan pihak PLN memasang meteran sesuai pesanan pihak Rekanan. Dan sesuai investigasi LSM GMBI meteran yg belum terpasang sisa 1 unit dari 9 meteran yang seharusnya terpasang." Ungkap Rahim Sua
Lebih lanjut, Itu terjadi karena adanya kekosongan sementara meteran pasca bayar sesuai RAB sementara meteran yang ada stoknya di PLN hanya meteran pra bayar
"Sesuai fakta di lapangan proyek PJU dishub kabupaten Takalar tersebut sudah terpakai sesuai harapan asas manfaatnya. Seperti di jalan mappajalling dg.kawang yang tadinya gelap gulita di waktu malam hari sekarang sudah terang sepanjang jalan" Pungkasnya.
Pihak terkait lainnya saat dikonfirmasi mengatakan, Apa yang di sangkakan sesuai dengan berita yang beredar tidak benar adanya.
"Maaf dalam hati kecil ini saya tidak melakukan apa yg dituduhkan kepada saya demi Allah, namun saya tetap menghargai hasil pemeriksaan. Walaupun demikian saya berharap ada keputusan terbaik nantinya." Singkat Dg Gading Selaku Pihak PPK.
Tonton Juga Video Lainnya
(Tim Network News)