iTimes - Maraknya aksi kekerasan pada malam hari membuat warga merasa tak nyaman untuk beraktivitas hingga larut malam.
Pasalnya belakang ini sejumlah kasus pembusuran menggunakan anak panah kerap terjadi pada saat malam hari. Seperti halnya baru ini terjadi adanya pengancaman menggunakan anak panah (Busur) ke salah satu warga.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek bersama perosnel Polsek Bajeng gerak cepat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas atau geng motor serta perang kelompok yang belakangan ini makin marak terjadi hingga pihaknya terus meningkatkan patroli.
Baca Juga : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tidak Ada Kepastian Hukum, Kejari Gowa Kerja Apa?
Seperti yang dilakukan personel Polsek Bajeng yang tergabung di Tim Casper kembali mengamankan sedikitnya 9 orang remaja pembawa senjata tajam jenis anak panah busur saat melakukan patroli hunting di Lingkungan Timpoppo Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng Kabupate Gowa, Rabu (18/05/2022) sekitar Pukul 23.30 Wita Kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP Alhabsi, SH, terkait diamankannya 9 orang remaja tersebut.
"Benar, malam tadi anggota kami mengamankan 9 orang remaja yang membawa senjata tajam jenis busur," ungkap Kapolsek Bajeng saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022).
Kapolsek Menjelaskan kronolgis diamankannya 9 orang remaja tersebut berawal pada saat personil Polsek Bajeng melaksanakan kegiatan patroli hunting di seputaran wilayah Kecamatan Bajeng kemudian anggota melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan salah satu pemuda berinisial SK (18).
Baca Juga : Seorang Pria Babak Belur Seusai Kencan Dengan Wanita Cantik Melalui Aplikasi BO, Ternyata Ini Kasusnya Sungguh Parah!!!
"Setelah diamankannya seorang remaja, anggota kami kembali melakukan pengembangnan dan mengamankan 8 orang rekannya berinsial MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18) yang membawa busur dan batu di dalam motor para pemuda tersebut. Selain itu ada 3 orang rekannya yang melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran," jelasnya.
AKP Alhabsi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan dan meminta kepada para orang tua agar lebih aktif menjaga dan melihat aktivitas anak remajanya serta para pemuda di wilayah hukumnya agar tidak melakukan aksi perang kelompok atau membentuk geng motor yang dapat meresahkan masyarakat atau dapat menganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bajeng.
Ke 9 (sembilam) remaja bersama barang bukti berupa 2 buah ketapel, 3 pucuk anak panah / busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk kini diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Tim Network News)