iTimes - Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan melakukan pengamanan terhadap kapal tangkapan kapal MV. Mathu Bhum hasil tangkapan KRI Karotang 872 yang bertempat di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Jumat (06/05/2022).
Dimana sebelumnya Kapal Patroli TNI AL, KRI Karotang-872 menangkap kapal kargo asing berbendera Singapura, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, Jumat (6/5/2022) mengatakan, kapal itu ditangkap pada Rabu (04/05/2022).
Penangkapan kapal yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng itu diawali informasi dari intelijen pangkalan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872.
Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Larang Ekspor Minyak Goreng
Penangkapan terhadap Kapal MV. Mathu Bhum berbendera Singapura ini dilakukan oleh KRI Karotang 872 pada hari Selasa (3/5/2022) atau bertepatan dengan hari ke 2 lebaran Idul Fitri 1443 H. Pada penangkapan MV. Mathu Bhum tersebut diduga kapal memuat 34 kontainer berisikan minyak goreng yang untuk saat ini dilarang untuk di ekspor oleh pemerintah dengan tujuan ke Singapura.
Pengamanan terhadap MV. Mathu Bhum dilaksanakan untuk memastikan kapal tangkapan beserta barang bukti muatan aman dari hal hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan tersebut Komandan Yonmarhanlan I Mayor Marinir Indra Fauzi Umar menyampaikan, "Prajurit Yonmarhanlan I akan bersiaga dan melakukan pengamanan di sekitar kapal MV. Mathu Bhum yang telah sandar di dermaga Pelabuhan Peti Kemas Belawan, sampai waktu yang tidak ditentukan dan berpesan kepada prajurit yang melaksanakan pengamanan, "agar melaksanakan tugas dengan sungguh- sungguh dan utamakan faktor keamanan". ujarnya.
Sampai saat ini pelaksanaan pengamanan Kapal MV. Mathu Bhum berjalan dengam baik dan lancar.
Terkait penangkapan Kapal MV. Mathu Bhum oleh Lantamal I Belawan yang mengangkut Migor (Minyak Goreng) sebanyak 34 Kontiner pada Kamis (04/05/2022) lalu.
Baca Juga : Ratusan Prajurit Bintara Resmi Gunakan Baret Ungu Korps Marinir
Dalam keterangannya perwira tinggi TNI AL dengan bintang tiga di pundaknya itu mengatakan
bahwa penangkapan Kapal MV Mathu Bhum diawali dari informasi intelijen pangkalan Lantamal I Belawan yang ditindak lanjuti oleh unsur-unsur Puskamla Koarmada I dan ditindak lanjuti kembali oleh KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) Karontang 872 yang berada di bawah kendali Puskamla Armada I dan berhasil menangkap Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapore yang saat itu akan berlayar dari Belawan menuju Port Klang Malaysia.
MV Mathu Bhum membawa muatan kontiner yang diantaranya terdapat 34 kontiner berisikan RBD Palm Olein dimana barang tersebut merupakan bahan dilarang sementara untuk di ekspor, “ucapnya.
Ucap Pangkoarmada RI itu lebih lanjut Kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (4/5) pukul 12:00 WIB di perairan Belawan. Selanjutnya kapal tersebut ditindak lanjuti penyelidikan oleh Lantamal I.
“Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut dan menindak lanjuti intruksi Presiden RI yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO dan turunannya yang akhir-akhir ini dirasakan langka di pasaran, ” ungkapnya.
(Tim Network News)