iTimes - Seorang Oknum Aggota TNI AD berinisial A yang bertugas di Satgas Yonif 613 Raja Alam diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Rabu (25/05/2022).
Saat dikonfirmasi Kapten. Inf. Mahfudz S.Sos Wakil Komandan (Wadan) Yonif Raider 613/Raja Alam Tarakan berjanji tidak akan menutupi kasus itu.
“Kami mewakili satuan 613 Raja Alam menanggapi isu yang diluar berkembang, kami tidak akan menutupi kasus yang ada,” ujarnya.
Mahfudz menjelaskan bahwa sebelum diserahkan ke Denpom, satuan terlebih dahulu meminta keterangan kepada terduga pelaku terkait kasus itu.
“Kami menyerahkan ke Denpom tanggal 23 Mei. Saat ini dilakukan penahanan sementara di denpom Bulungan. Kami menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. Adapun untuk keputusan dari persidangan,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Saat Grebek Komplek Permata
Terkait dengan keluarga korban, Mahfudz menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
Terpisah saat dikonfirmasi kakak korban F, membeberkan bahwa terduga pelaku A (oknum TNI - Red) mengawali perkenalan dengan dirinya disebuah toko bangunan saat akan membeli Cat
“Diajak ngobrol, tanya tinggal di mana dan lain-lain. Nah pas tahu, disitulah tukaran nomor telpon,” ungkapnya.
Setelah saling mendapatkan nomor telpon, A dan F aktif berkomunikasi. Bahkan A pernah izin untuk berkunjung ke rumah F, namun tidak diizinkan dengan alasan tidak ada orang tua.
Seperti diketahui, F tinggal di Tarakan hanya seorang diri. Sementara orang tua dan adiknya yang menjadi korban tinggal di Kabupaten Nunukan.
Baca Juga : Oknum Kadis Di Pemkab Gowa Lakukan Penyalahgunaan Narkotika Minta Dicopot, Bupati Dan Polre Gowa Jangan Tinggal Diam
“Tapi saat orang tua dan adik saya datang ke Tarakan, akhirnya A saya izinkan berkunjung. Itulah awal mula A bertemu dengan orang tua saya dan K (korban - red),” ungkapnya.
Awal Mula Kronologi Kejadian
F juga menjelaskan, kejadian yang menimpa adiknya ini terjadi pada bulan Ramadan, sekitar tanggal 27 April. Saat itu, adiknya sedang berlibur ke Tarakan. Namun, saat dirinya tak ada di rumah, A datang berkunjung ke kediamannya. di dalam rumah itu hanya ada K.
“Awalnya A (oknum TNI - Red) datang ke rumah, terus minta dimasakkan mie instan. Saat adik saya memasak mie, A langsung masuk ke kamar. Adik saya membawa mie itu ke kamar dan makan berdua. Nah, setelah selesai makan, mereka ngobrol sebentar lalu A (oknum TNI) mendekati adik saya. Adik saya langsung dibaringkan di atas kasur. Adik saya sempat berontak dan mengatakan bahwa ia masih di bawah umur, namun A tetap membujuk K dan melakukan tindakan asusila,” kata F pada Wartawan.
Setelah kejadian itu, K (korban) tak lantas melaporkan kejadian tersebut kepada F (kakak korban) peristiwa itu ia sembunyikan karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap F (kakak korban).
Akan tetapi, tindakan asusila itupun akhinya terkuak setelah F melihat chat dari A (oknum TNI) yang ada di handphone adiknya.
Baca Juga : Diduga Diperkosa Oleh Guru Silat, Ayah Gadis Cari Keadilan Hingga Lari Ke Hutan, Ini Kata Kepolisian
“Diam aja dia K (korban) setelah kejadian itu. Katanya takut. Karena jika K melapor, pasti saya marah ke pelaku. K takut terjadi apa-apa dengan saya yang tinggal sendiri,” jelasnya.
“Saya tahu kejadian ini dari chat adik saya K (korban) dengan A (oknum TNI). Mereka membicarakan kejadian itu. Saat itu, A menyuruh adik saya untuk mencuci seprai yang ada noda darahnya. Juga ada screenshot dari google tentang penyebab alat kelamin yang berdarah. Adik saya bertanya kenapa alat kelaminnya berdarah selama dua hari, jadi si pelaku ini mencari di google,” tambahnya.
Dari pengakuan K (korban) ia disetubuhi sebanyak dua kali di hari yang sama. Kejadian ini pun berlangsung siang hari. Setelah mengetahui kejadian itu, F juga tidak langsung melaporkan ke pihak yang berwajib maupun ke orang tuanya.
“Tanggal 9 Mei baru saya laporkan ke Polsek Tarakan Utara, setelah itu, tanggal 10 adik saya melakukan visum,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai adanya ancaman dari pelaku setelah dilaporkan, F menegaskan ia tak menerima ancaman sama sekali. “Tidak ada ancaman. pelaku juga tahu di laporkan setelah dijemput di kampung halamannya di Sulawesi Barat karena sedang cuti pada tanggal 15 Mei kemarin,”Tutupnya.
(Tim Network News)