Paman Tega Cabuli Keponakan Sendiri Saat Orang Tua Korban Bekerja

PamanTegaCabuliKeponakanSendiriSaatOrangTuaBekerja
Ket : Sebagian Gambar Hanyalah Ilustrasi

iTimes - Seorang paman berinisial S (52) di Cengkareng tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang berinisial LB (11). Pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Pelaku S (52) lakukan pelecehan terhadap korban LB (11) semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.

Saat penangkapan Pelaku tak berkutik. Pelaku mengakui telah melecehkan keponakannya selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

Terkait kasus tersebut polres metro jakarta barat menggelar kegiatan press conference. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan Pria S (52) Ditangkap lantaran tindak pidana asusila. 

Baca Juga : Oknum TNI Di Kaltara Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Reaksi Komandan Yonif Raider Akan Lakukan Hal Ini

"Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh polsek Cengkareng" Ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference Di Mapolres, Selasa, 24/5/2022.

Sementara Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menambahkan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama kurung waktu tiga tahun sejak korban usia 8 Tahun.

Tak hanya itu, pelaku juga kerap kali menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

"Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi"' ujarnya

Baca Juga : Diduga Hasil Hubungan Gelap, Warga Digegerkan Dengan Penemuan Jasad Bayi Mengambang Ditumpukan Sampah Tanah Abang

Kapolsek mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan kepada orang tuanya, ada rasa sakit pada bagian kemaluannya. 

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluannya.

Diketahui korban mengeluhkan rasa sakit yang di alaminya yakni pada 9 Mei 2022 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan Korban mengaku telah dilakukan hal tidak senonoh oleh pamannya sendiri" jelas Kapolsek.

Baca Juga : Diduga Diperkosa Oleh Guru Silat, Ayah Gadis Cari Keadilan Hingga Lari Ke Hutan, Ini Kata Pemerhati Perempuan

Pelaku S (52) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan tak jauh dari rumahnya tersebut kemudian dijemput kepolisian. Saat ditangkap, pelaku megakui semua perbuatannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Namun Ia tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan) kepada korban. Kalau ada kesempatan aja" jelas Kapolsek.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif pelaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri itu. Padahal, pelaku sendiri telah mempunyai istri. Pelaku mengaku kepada polisi lantaran nafsu dengan korban.

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post