Polisi Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Saat Grebek Komplek Permata

PolisiAmankan2OrangPengedarNarkobaBesertaBarangBuktiSaatGrebekKomplekPermata

iTimes - Kerap digunakan sebagai lokasi transaksi jual beli barang haram. Polisi bertindak cepat saat mengetahui adanya laporan warga. 

Suasanapun mencekam saat kepolisian melakukan penggerebekan di Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, atau yang biasa dikenal kampung ambon, Selasa (24/5/2022) sore tadi.

Seperti yang diketahui, Kampung Ambon merupakan sebuah perkampungan atau komplek yang dikenal sebagai surganya pecandu narkoba.

Dalam proses penggerebekan tersebut langsung menyasar ke sebuah kos-kosan yang terdiri dari sekitar 8 kamar. Di sana, petugas kemudian langsung memeriksa penghuni kos.

Terdapat satu kamar kos yang dihuni satu orang. Orang tersebut, saat dilalukan pemeriksaan tengah tertidur.

Baca Juga : Kasus Terbesar 2022, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Ini Kata Pihak Kepolisian

Karena merasa curiga, Petugas kemudian langsung memeriksa kamar. Kecurigaan petugas pun tertuju kepada pria tersebut lantaran terdapat sebuah sedotan yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Petugas kemudian menggeledah lebih jauh kamar tersebut. Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan di dekat wastafel, petugas menemukan beberapa plastik klip dan juga satu paket berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

Tak hanya itu dalam proses penggerebekan, petugas kemudian menangkap kembali satu orang yang tengah berjalan. Pria bertato tersebut ditangkap petugas lantaran gerak geriknya yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu. Tanpa perlawanan, pria tersebut kemudian langsung diborgol petugas dan digelandang ke Mapolsek.

Baca Juga : Gegara Keroyok Warga, 14 Anggota Perguruan Bela Diri Diciduk Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah mengatakan, pihaknya bersama team Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang ada di Kampung Ambon, melakukan penggerebekan berdasarkan laporan awal dari masyarakat.

"Kira amankan dua orang yang diduga merupakan pengedar narkoba yang berada di Kampung Ambon" ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (24/05/2022). 

Selain dua orang pengedar, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain diantaranya alat hisap (bong), plastik klip, timbangan dan juga hape.

"Narkoba yang kita amankan ada sabu beberapa paket siap edar, hape buat transaksi dan alat-alat hisap, jelasnya.

(Tim Network News) 

Previous Post Next Post