iTimes - Telah terjadi Penganiayaan terhadap seorang pria RA (21) dengan luka bacok di bagian punggung yang diduga telah dilakukan oleh (Pelaku) FS. Rabu, (24/05/2022) pukul 01.30 WITA.
Diketahui korban RA (21) yang beralamat tempat tinggal di lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sedangkan yang Diduga pelaku FS (20) beralamat Lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga : Sungguh Naas, Akibat Berkelahi Pelaku Panggil Teman Untuk Busur Kepala Korban
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki membenarkan hal tersebut dan pihaknya sedang mengejar pelaku FS yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di Lapangan Bola, lingkungan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dalam keterangan singkatnya Marzuki mengatakan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap RA (21). Korban merupakan warga kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, serta yang di lakukan Oleh pelaku FS (20) yang mengakibatkan korban mengalami Luka bacok di bagian punggung korban.
Baca Juga : Hati-hati, Pemuda Manggala Diamankan Polisi Akibat Bawah Busur, Terancam Hukuman 10 Tahun
Marzuki juga menjelaskan, bahwa penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan parang dan setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.
“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.
“Motif sementara dari kejadian tersebut masih di dalami oleh pihak kepolisian serta pelaku FS masih dalam pengejaran,” Kata Marzuki. (*/Red)
(Tim Network News)