Tim Satgas TNI AL Gagalkan Shabu Jenis Kokain Sebesar 179 Kg

Tim Satgas TNI AL Gagalkan Shabu Jenis Kokain Sebesar 179 Kg

iTimes - Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) menemukan 179 kilogram narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga 179 kg kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun.

Dimana Awalnya Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.

Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Baca Juga : TNI AD Murkah, KSAD Jendral Dudung Terlibat Pengadaan Pengaturan Alutsista

Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, diperkirakan nilai kokain tersebut mencapai Rp 1,25 Triliun.

"Tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak telah menemukan benda yang mengapung, dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam. "ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat konferensi pers, Senin (09/05/2022).

Selanjutnya barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya, kemudian koordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kg,

Baca Juga : Minyak Goreng Hendak Diselundupkan, Yonmarhanlan 1 Lakukan Pengamanan Kapal Tangkapan Di Dermaga Peti Kemas

Ahmadi mengatakan narkotika itu ditemukan tim satgas pada Minggu (8/5), sekitar pukul 12.30 WIB. Diperkirakan barang tersebut senilai Rp 1,2 triliun.

"Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp 1,25 triliun, selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," jelasnya.

Menurutnya, ini adalah modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan. Dia menduga si pelaku melempar barang tersebut dengan pelampung dan nantinya akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang tersebut hingga sampai ke perairan Indonesia.

Baca Juga : Jaksa Agung Muda Intelijen Canangkan Program Jaksa Masuk Desa (JMD)

"Ini adalah salah satu modus operandi cara memasukkan barang haram ke Indonesia, yaitu dengan cara melempar dengan pelampung di perairan dengan kemungkinan pertama adalah sudah ada orang yang akan ambil, jadi mungkin sekitar tersebut sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang awasi pergerakan barang tersebut," paparnya.

Ahmadi mengatakan TNI AL memang mengerahkan anggota selama arus mudik lebaran kemarin. Ada 5.000 prajurit TNI AL dan 40 KRI dikerahkan untuk mengamankan seluruh perairan, termasuk jalur mudik di pelabuhan. (*/Red) 

Tonton Juga Videonya


(Tim Network News) 

Previous Post Next Post