iTimes - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengusut adanya anggaran honorarium bernilai miliaran rupiah yang dialokasikan untuk BKO Satpol PP Makassar yang diduga fiktif di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.
Jaksa pun menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dimana dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, diduga ada upaya mengaburkan fakta.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sulsel, Andi Faik Wana Hamzah saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Menurutnya, dalam penyidikan Satpol PP, penyidik menemukan ada upaya untuk mengaburkan fakta.
Ada upaya oknum dengan menggalang dan mengarahkan orang-orang yang tercatat namanya sebagai penerima honorarium padahal kenyataannya tidak menerima, atau hanya menerima sebagian untuk seolah-olah menyumbangkan honor tersebut sebelumnya guna keperluan kedinasan Satpol PP." Ujar Andi Faik.
Baca Juga : Disinyalir Labrak PM 118, Aplikator Bungkam, Driver Online Tuntut Tarif ASK, Pemerintah Akan Lakukan Hal Ini
Andi Faik juga menambahkan, Apabila hal tersebut berlanjut, penyidik tidak akan segan menerapkan ketentuan pidana menghalang-halangi penyidikan terhadap orang-orang dimaksud, dan ini tidak perlu menunggu penyelesaian perkara pokoknya, bisa langsung diproses.
"Bagi yang ketahuan terbujuk nantinya ikut memanipulasi fakta, akan kami terapkan ketentuan yang sama, bersama-sama dengan orang yang mengarahkan, ” tegasnya lagi.
Modus operandinya, perkara tersebut bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 Kecamatan. Akibatnya, diduga merugikan APBD Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
Namun faktanya, sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas dan anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut. Penyidik pun sudah memeriksan sedikitnya sekitar 30 saksi yang sudah diperiksa.
Baca Juga : Dinilai Sebarkan Berita Bohong Terkait Dugaan Korupsi, Ketua LMP Tanggapi Laporan Polisi PDAM
Hal Senadapun Disampaikan Oleh Kasi Penkum
Kasus itu statusnya naik kepenyidikan karena ditemukan sejumlah fakta bahwa terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
"Kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan sejumlah fakta terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP dari 2017 hingga 2020," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Selasa (14/06/2022).
Kasus ini berawal dari temuan jaksa mengenai adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personel bawah kendali operasi (BKO) Satpol PP di 14 kecamatan di Kota Makassar. Namun sejumlah nama personel yang masuk daftar BKO tersebut ternyata tak pernah melaksanakan tugas.
"Sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas. Saya tidak tahu jumlah pastinya," ungkap Soetarmi.
Baca Juga : Kejati Sulsel Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Satpol PP Makassar
Jaksa kemudian menemukan anggaran honorarium untuk para BKO Satpol PP fiktif itu tetap cair dan bernilai miliaran rupiah. Jaksa juga menemukan anggaran miliaran rupiah itu diduga masuk ke kantong pribadi oleh oknum pejabat yang tak berwenang.
"Dari penyelidikan kita temukan di tahun 2017 ada penyimpangan miliaran, nah ternyata ketika teman-teman mulai menelisik tahu 2018-2020, motifnya hampir sama nah dikembangkan lah ke tahap penyidikan," kata Soetarmi.
"Kalau kita cuma mau ungkap 2017, kita temukan nilainya. Cuma karena bahwa motifnya 2018, 2019 dan 2020 hampir sama maka penyidik kembangkan ke sana," sambung Soetarmi.
Sejumlah Camat Bakal Diperiksa
Soetarmi juga mengatakan pihaknya saat ini sudah memeriksa 10 orang saksi. Keseluruhan saksi tersebut berasal dari unsur Satpol PP Makassar.
Baca Juga : KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter, Ini Ungkapan KPK
"Berdasarkan keterangan penyidik sudah ada 10 (saksi) dari unsur Satpol PP yang sudah kita periksa. Kita belum bisa rincikan," kata Soetarmi.
selanjutnya pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sejumlah camat terkait. Namun Soetarmi mengatakan pihaknya perlu mengagendakan lebih lanjut.
"Untuk saat ini belum ada dari camat itu (yang sudah diperiksa). Tapi kemungkinan ke depan akan dimintai keterangan sih, karena itu wilayah mereka. Akan direncanakan ke sana,' kata Soetarmi. (*/Red)
Tonton Juga Video Lainnya
(Tim Network News)