iTimes - Seorang wanita bernama lbu Santi. Baru-baru ini aksinya ramai disosial media saat dirinya berdiri ditengah keramaian menuntut ganja dilegalkan untuk medis.
Diketahui ibu berasal dari Sleman Yogyakarta, Ia menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (26/6/2022) pagi.
Aksi damai dimulai dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan berhenti di depan Gedung MK. Santi merupakan ibu dari seorang anak yang bernama Pika yang mengalami lumpuh otak atau dikenal sebagai Cerebral Palsy.
Baca Juga : Tidak Puas Dengan Ditangkapnya 6 Karyawan Holywings, GP Ansor, Banser Dan FPI Kembali Akan Satroni Outlet Holywings
Santi tidak sendirian menggelar demonstrasi itu, dia ditemani dengan anaknya (Pika). Aksi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap 26 Juni.
Santi mengaku sudah hampir dua tahun dan melewati 8 kali persidangan sejak dia bersama dua orang ibu lainnya menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 8 ayat 1 dan penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf A ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ibu itu menuntut agar dapat mengubah bunyi pasal tersebut sehingga ganja dapat digunakan untuk terapi kebutuhan medis.
Baca Juga : Astagah, Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya Sendiri Pakai Kayu Balok Di Makassar
Menurut laporan, putrinya yang bernama Pika saat ini di diagnosa menderita serebral palsy, yang dapat menyebabkan Pika mengalami kejang dua kali dalam seminggu.
Menurutnya, Penyakit itu (Serebral Palsy) dapat disembuhkan dengan CBD OIL, minyak berbasis ganja.
lbu Santi juga menuliskan sebuah surat yang ditujukan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi agar dirinya dapat diberi kepastian tentang pelegalan ganja untuk keperluan medis yang sudah dua tahun terakhir ia perjuangkan. (*/Red)
(Tim Network News)