Ket : Pihak MAN 2 Model Makassar Bersama Konsultan Hukum Lakukan Konferensi Pers Terkait Tudingan Kongkalikong Penerimaan Didik Baru |
iTimes - Dituding atas dugaan adanya kongkalikong Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala MAN 2 Model Makassar menggelar konferensi pers terkait adanya pemberitaan pada beberapa portal berita media online yang menyudutkan sekolahnya terkait proses dan hasil PPDB MAN 2 Model Makassar.
Dalam konferensi pers yang digelar di hotel Gammara, Kepala MAN 2 Makassar Darmawati, S. Ag, M. Pd menjelaskan bahwa pemberitaan dibeberapa media tersebut tidak benar dan dinilai sangat tendensius.
Menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini telah sesuai mekanisme yang ada. Kepala MAN 2 Model Makassar, Darmawati, S.Ag, M.Ag mengatakan semua sudah by sistem Aplikasi Seleksi Bersama Masuk Madrasah, seleksinya dilakukan sangat ketat, karena jumlah pendaftar melebihi 1000 orang.
"Itu tidak benar pak, jadi kuota itu fix, sesuai yang kita umumkan dari awal sampai saat ini, karena sampai saat ini data itu diatas kertas, nanti setelah hari pertama masuk baru kita liat, intinya kami bekerja secara normatif." Beber Darmawati pada media.
Menurut Darmawati, pihaknya sudah berusaha berjuang dan bekerja keras untuk memperbaiki dan mengangkat nama MAN 2 Kota Makassar. Ia juga menegaskan bahwa dasar LSM PERAK tidak benar atau berita bohong alias hoax.
"Kritik dan sorotan itu kami jadikan masukan, dimana informasi dari kawan-kawan penggiat LSM mungkin Misskomunikasi hingga menimbulkan kekeliruan. Intinya jumlah siswa 480 itu sudah sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang semestinya," kata Darmawati, Rabu(13/07/22).
Baca Juga : Pentingnya Pemahaman Hukum, Warkop Sunar Sajikan Menu Pelayanan Konsultasi Hukum
Lanjut wanita yang juga pernah menjadi Kepala MTs Negeri 1 Makassar ini, dengan adanya pemberitaan ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak LSM PERAK agar mendengarkan klarifikasi dan keterangan kami tidak sepotong-potong.
"Insya allah, Sabtu Ini kami dan LSM Perak duduk bersama terkait berita yang beredar dan dapat merugikan saya secara pribadi begitupun nama sekolah," terangnya.
Konsultan Hukum CLA Law Firm Berkomentar
Hal senada disampaikan Konsultan Hukum Herman Nompo, SH saat mendampingi Kepala MAN 2 Makassar dalam konfrensi persnya.
Herman mengatakan sangat menyanyankan adanya insiden tersebut, Seharusnya hal seperti ini tentunya tidak perlu dibesar-besarkan, Kita ini ada Budaya sipakatau, sipakainge dan sipakalebbi yang meski di junjung tinggi dan Budaya itu berkaitan dengan Kode Etik seorang jurnalistik.
"Segera kami akan pertemukan kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi dengan metode Restortive Justice." Ujar Herman Nompo, SH yang merupakan Pendiri CLA Law Firm.
Baca Juga : Warga Sinjai Bersuara Lantang, Akankan Dirreskrimum Polda Sulsel Buka Tabir Kasus Tersendat Polres Sinjai
Herman yang juga selaku insan pers dan beberapa penasehat di Media, mengaku dirinya merasa malu dengan prilaku oknum - oknum wartawan yang tidak menjalankan kode etik jurnalis.
"Saya juga selaku insan pers, tentunya punya aturan yaitu kode etik jurnalis maka penting selaku pewarta melakukan pemberitaan dengan konfirmasi serta data berimbang hingga tidak dapat dikategorikan mencederai nama baik Jurnalis beserta karyanya". Pungkasnya.
Pihak LSM Perak Menanggapi
Di tempat terpisah, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH mengatakan, pihaknya menghargai sikap Kepala MAN 2 Model Makassar.
"Kami siap duduk bersama mendengarkan jawaban, baket dan data yang sebenarnya. Kami sangat mengapresiasi sikap Kepala Madrasah dan semoga jika pihak kami yang keliru bisa diluruskan agar tidak menjadi polemik pada PPDB tahun ini," tutup Sofyan.
Tonton Juga Videonya