Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 7,4 Kg

Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 7,4 Kg
Ket : Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto SIK MH * 

iTimes - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu – sabu seberat 7,4 kilogram yang dipasok dari Malaysia.

Kombes Pol Budhi Haryanto SIK MH Kapolrestabes Makassar, Rabu (20/07/2022) dalam release mengatakan, sat narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 7, 4 kilogram sabu, penangkapan sabu ini diawali dari informasi masyarakat.

Dari informasi masyarakat tentunya kita melakukan pengembangan dan didapatkan barang bukit seberat 7 kilogram sabu, mungkin ini yang terbesar yang pernah di ungkap Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Tim AWPI Jabodetabek Dampingi Pertemuan Istri Alm. Rifki Rifaldi Dengan PT. Yongjin Javasuka

“Ini contoh atau bukti bahwa makassar ini akan terus diserbu dengan barang haram seperti ini untuk itu akan sangat merugikan anak anak muda bangsa kita”, ujar Kombes Pol Budhi Haryanto SIK, MH.

Kedua pelaku masing masing berinisial R dan M dan diamankan di Kota Makassar setelah diamankan petugas langsung melakukan pengembangan dari hasil pengembangan di temukan satu karung beras berisi 89 (delapan puluh Sembilan) saset plastik sedang yang diduga berisi sabu di sebuah rumah kost Jalan Maccini Kota Makassar.

Baca Juga : Pembukaan Bajeng Fair 2022, Berlangsung Meriah Dengan Festival Seni Gallarrang Bontomaero

Untuk pemilik langsung sabu tersebut berinisial T dan sebelumnya telah diamankan oleh Polda Sulsel, sedangkan kedua pelaku berinisial R dan M baru kali ini diamankan dan merupakan jaringan Malaysia.

Kapolrestabes Makassar memastikan akan terus berkoordinasi dengan Narkoba Polda Sulsel untuk terus mengungkap jaringan ini.

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 THN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 Tahun penjara dan maksimal pidana Mati. (*)

(Tim Network News

Previous Post Next Post