Ket : Potongan video saat terjadi adu mulut hingga berujung pengeroyokan |
iTimes - Diduga telah terjadi pengeroyokan terhadap salah satu wanita, Hal itu terjadi lantaran si korban tak terima dikatakan wanita kupu-kupu malam hingga mendapatkan ajakan untuk bertemu di jalan sinassara Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis Malam (29/07/2022).
Dilansir dri BN Nasional, Atas kejadian tersebut Sdr(i) berinisial "A" dilaporkan ke Polsek Tallo Makassar atas dugaan pengeroyokan. Hal itu dikabarkan oleh salah satu anggota LSM BIDIK-SIB bernama Iqbal saat menemui awak media di Warkop Sunar Jalan Pongtiku Makassar.
“Benar ada kasus yang dilaporkan di Polsek Tallo Kota Makassar, terhadap terlapor berinisial "A" beserta temannya, dua orang jadi (terlapor), kasusnya diduga dilakukan dimuka umum secara bersama-sama telah melakukan kekerasan terhadap perempuan bernama Mega Putri Aulia, ” kata Iqbal, Kamis (27/7/2022).
Baca Juga : Sejumlah Pasangan Mesum Tertangkap Basah, Saat Digrebek Satpol-PP
Iqbal merinci, laporan yang dilayangkan Nomor : STPL/478/VII/2022/RESTABES MKSR/ SEK TALLO pada Kamis 28 Juli 2022 Pukul 01.03 Wita. Pelapor bernama Mega Putri Aulia dan berprofesi sebagai pekerja swasta. Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dijelaskan, kekerasan diawali usai pelapor dihubungi oleh sdr(i) berinisial "E" untuk meminta korban untuk bertemu digerban Jalan Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo Kota Makassar .
"Berdasarkan pengakuan Mega Putri Aulia kepada saya, dia mengatakan bahwa telah beradu mulut terhadap sdr(i) yang berinisial "A" tersebut dan berakhir dengan pengeroyokan diduga dilakukan secara bersama-sama didepan umum oleh dua orang dengan keluarganya,"tutur Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal Anggota LSM BIDIK-SIB DPD Kota Makassar mendatangi beberapa saksi mata yang melihat langsung dilokasi kejadian, adapun keterangan beberapa saksi mengatakan bahwa.
Baca Juga : Ketua PW PERGUNU Sulteng Gelar Seleksi Beasiswa IKHAC, Ini Pesannya
"Mega Putri Aulia tidak ingin berkelahi dikarenakan menghargai orangtuanya, akan tetapi saudara dari terlapor tersebut mengarahkan untuk berkelahi, setelah Korban Mega Putri Aulia dan terduga pelaku berinisial "A" berkelahi langsung rekan-rekan lainnya melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,"tutur Iqbal meneruskan apa yang dikatakan saksi mata tersebut.
Menambahkan, saat ini kami akan menyerahkan kepada tim hukum/pengacara dari LSM BIDIK-SIB, untuk melakukan pembelaan pada terduga korban pelaku pengeroyokan bernama Mega Putri Aulia, agar kepentingan hukum'nya dapat dibela sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan.tutupnya.
Tim awak media meneruskan laporan tersebut melalui via pesan WhatsApp kepada Kapolsek Tallo Kota Makassar Kompol Badollahi,SH. M.A.P., dan merespon cepat dengan mengatakan "Tks, lebih lanjut akan saya sampaikan kepada Kanit Reskrim untuk ditindak lanjuti,"ulasannya.
Kapolsek Tallo juga mengatakan "Tetap akan di proses sesuai aturan hukum yang ada dan bila dalam prosesnya ke 2 bela pihak mau berdamai maka akan kita akan damaikan." pungkasnya saat di konfirmasi. (*/Red)
Tonton Juga Videonya