Ket : Saat puluhan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melakukan penertiban PKL di sekitar area Fasum Monumen Mandala yang berdekatan dengan Kejari Makassar |
iTimes – Sebayak belasan lapak pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi kanan Monumen Mandala yang berhadapan dengan kejaksaan negeri akhirnya ditertibkan oleh Tim Gabungan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi-Selatan. Penertiban itu berlangsung sejak pagi di jalan Amanagappa RT002/RW001 Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (19/08/2022).
Diketahui sebelum penertiban dilakukan pihak pemerintah telah melakukan rapat dengan para pedagang yang selanjutnya disurat pemberitaan untuk segera melakukan penertiban.
Namun hingga waktu yang di tentukan para pedagang belum merespon hal tersebut, Hingga diterbitkannya surat Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri Sat.Pol PP Kota Makassar N0.367/KUP/VIII/2022 tentang Permohonan Bantuan Alat dan Backup personil penertiban Lapak/Kios/PK-5 sepanjang Sisi Mnumen Mandala Jalan Amanagappa Kelurahan Baru.
Baca Juga : 10 Tersangka Jadi Tahanan Kajari Makassar Untuk Disidang, Akibat Kasus Korupsi RS Fatimah
Menindak lanjuti permohonan surat Camatan Ujung Pandang, pada 16 Agustus 2022 Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Ikhsan mengeluarkan surat perintah nomor 279/300/SP/VIII/2022 kepada 60 personil Sat.Pol.PP Kota Makassar untuk melaksanakan penertiban lapak/kios PK5 sepanjang sisi Maonumen Mandala Jln. Amanagappa Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang,Kta Makassar.
Kepala Kelurahan Baru Fajar Harianto yang ditemui dilokasi mengatakan, jauh sebelumnya pihak pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, Kelurahan Baru, Bhabinkantibmas, Babinsa Kelurahan Baru telah melakukan sosialisasi, pertemuan bersama PK5 setempat terkait rencana penertiban PK5 Jalan Amanagappa.
Dari pertemuan ini sebagian besar PK5 tak keberatan namun meminta diberikan lokasi berjualan lain sehingga usahanya tidak berhenti.
Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI Hingga Tewas, Rupanya Karena Hal Sepele Ini
“Ya betul, kami dipanggil rapat bulan lalu, dan kami bersedia pergi kalau semuanya ditertibkan,tidak pilih kasih, dan pemerintah memeberikan kami lokasi baru tempat berjualan.”, kata Najamah salah satu PK5 yang sudah berjualan di Jln.Amangappa sejak 2016.
Akhirnya diputuskan akses jalan di belakang Asrama Polda SulSel Jln.Balaikota dipilih menjadi tempat jualan baru bagi PK5 Amanagappa dan mengisi lapak-lapak orange dari Kanrerong yang kami disediakan untuk mereka, kata Fajar.
Fajar mengaku sebelum turun petugas melakukan penertiban pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan 1, 2 sampai turun surat peringatan ke 3 pada 15/08/2022 kepada masing-masing PK5.
Baca Juga : Jendral TNI Andika Perkasa Geram Dan Langsung Perintahkan Anggotanya Segera Ambil Tindakan, Atas Ulah Oknum TNI Tembak Mati Kuncing
Dalam surat peringatan ke-3 Camat mengingatkan PK5 untuk membongkar mandiri lapak-lapanya sampai pada Rabu tanggal.18 Agustus 2022.
“Namun sampai pukul : 00.00 hari Kamis (18/08/2022), tak ada satu pun dari 11 lapak PK5 melakukan pembongkaran mandiri sehingga petugas yang melakukannya”, tambah Fajar.
Terkait keluhan pedagang kaki lima (PK5) yang meminta fasilitas listrik di lokasi baru Jalan Balaikota, Fajar mengatakan akan diupayakan.
“Terkait keluhan PK5 saluran air PDAM dan listrik kedepan akan kita diupayakan”, katanya.
Dari Pantauan awak Media di lapangan sejak pukul.08.00 Wit sampa selesai menunjukkan secara umum pelaksanaan penertiban berlangsung aman dan tertib.
Tonton Juga Videonya