Ket : (Kiri) Foto wakil ketua Umum BAIN HAM RI Peri Herianto, SH, (Tengah) Arifuddin Ketua DPD Gowa, (Kanan) Panglima Brigade 83 BAIN HAM RI Fadli M. Dg Leo, SH.,SI.Pem |
iTimes - DPP BAIN HAM RI secara aklamasi tunjuk Arifuddin sebagai ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa. Penyerahan SK itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Peri Herianto, SH yang didampingi Panglima Brigade 83 BAIN HAM RI Fadli M. Dg Leo, SH.,SI.Pem, Rabu (03/08/2022).
Pada kesempatan tersebut, Peri Herianto, SH memaparkan program kerja lembaga tersebut. Ia menjelaskan, sesuai dengan namanya, BAIN HAM RI sudah tentu berpihak kepada masyarakat terutama dalam masalah hukum.
“sadar atau tidak, dalam keseharian masyarakat banyak berbenturan dengan persoalan hukum. Nah, disinilah harus hadir ditengah-tengah masyarakat yaitu pengurus BAIN HAM RI ini, untuk membantu masyarakat,”ujar Peri.
Baca Juga : Mencari Fakta, LPRI Ungkap Penimbunan Solar Di Takalar, Polisi Tak Temukan Barang Bukti Di TKP
Olehnya itu, Peri Herianto juga menambahkan bahwa BAIN HAM RI harus memiliki Klinik Hukum disetiap Kampung/Desa. Hal ini dalam rangka mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum yang mereka alami.
Sementara, dikonfirmasi Arifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan apa yang menjadi ketentuan organisasi dan siap membentuk kepengurusan baru dan melengkapi 9 departemen.
“Ketika ada program pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, kita harus didepan untuk mengawalnya bahkan sampai ke penegakan hukum sekalipun." ujar Arifuddin sapaan akrab Zambeta
Baca Juga : Jelang HUT RI Ke 77, Tagana Dan Pelopor Perdamaian Dinsos Sulsel Berbagi Bendera Merah Putih Di Kawasan Konflik
Arifuddin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua umum DPP BAIN HAM RI Dr.Muhammad Nur SH.,MH yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi ketua di kabupaten Gowa.
"Insya Allah amanah ini akan kami laksanakan dengan baik sesuai AD/ART organisasi.
Pada prinsipnya, kami akan bersama-sama membesarkan dan membawa nama baik BAIN HAM RI di Kabupaten Gowa," tutup Arifuddin.