Ket : Gambar hanyalah sebuah ilustrasi |
iTimes - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan peredaran narkoba.
Dia (ENM) ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB lalu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Mengungkapkan bahwa ENM ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba. Dirinya diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Selasa (16/08/2022)
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 101 gram dan dua ponsel dari AKP Edi.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Krisno dikutip dari laman Kompas.com.
Baca Juga : Dijanji Masuk Polisi, Warga Makassar Tertipu Hingga Ratusan Juta
Krisno menjelaskan Edi Nurdin diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," jelas Krisno.
Fakta Ungkapan Lainnya
Dikutip dari CNNindonesia, AKP ENM disebut pernah mengantar langsung 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai memeriksa pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung.
"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Temuan itulah yang kemudian membuat tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap ENM. Pihaknya kemudian menangkap ENM di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga : Viral di Sosmed Keberadaan Desa Sambo Disebut Tempat Ferdy Sambo? Ini Lokasinya
Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
"Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," jelasnya.
Totok menerangkan saat ini tim penyidik masih mendalami peran ENM dalam peredaran narkoba itu. Bareskrim juga akan menelusuri apakah ENM terlibat langsung atau tidak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," pungkasnya.
Lantas siapa AKP Edi Nurdin Massa?
Dikutip dari lamam Tribunnews.com. Berikut profil AKP Edi Nurdin Massa (ENM)
Pria kelahiran 1976 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini merupakan anak seorang sipir.
Ia anak keenam dari tujuh saudara, ayahnya yang kini telah meninggal dunia adalah seorang sipir, sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.
Mengikuti jejak sang ayah di dunia keamanan, sejak kecil Edi memang memiliki cita-cita menjadi seorang polisi.
Baca Juga : Selegram Makassar 'BE' Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan Seorang Wanita, Ini Katanya
Untuk itu, kedua orang tuanya selalu mengingatkan kepada Edi untuk tidak menyerah kepada keadaan.
Saat sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).
Edi juga kabarnya memiliki hobi beladiri karate dan membuat puisi.
Ia menikahi seorang polwan dan kini memiliki tiga orang anak.
"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu."
"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi," katanya dalam kutipan Tribunjabar.com.
Pernah Berduel dengan Bandar Narkoba
Masih dari laman TribunJabar.com, Edi yang pada saat itu masih berpangkat seorang bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mendapat tugas dari pimpinannya.
Ia diminta untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.
Edi yang masih muda itu harus melakukan penyamaran sendiri untuk masuk ke suatu tempat hiburan malam.
Dalam operasi itu, Edi tak membawa senjata. Ia mendatangi tempat hiburan malam itu hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba.
Baca Juga : Kembalikan Citra Polisi, Menkopolhukam Apresiasi Kapolri, Telah Ungkap Otak Pembunuhan Brigadir J
Edi pun mengelabui jaringan narkoba dengan tidak menggunakan seragam polisi.
Tidak sendiri, Edi ditemani beberapa orang yang tergabung dalam satu tim.
Timnya menunggu aba-aba dari Edi sembari berada di sekitar tempat hiburan malam.
Karena kesulitan memberikan kode, Edi pun beralasan ke mobil, untuk mengambil uang.
Namun alasan itu membuat para bandar curiga. Tiga orang perawakan berbadan besar mengepungnya.
Edi pun harus bertarung melawan mereka sekaligus, sambil mencari celah untuk memberikan kode kepada timnya.
Edi mulai terpojok, tetapi ia berhasil menangkis dan sesekali menghantam wajah para pelaku.
Hingga akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada tim dan akhirnya seluruh jaringan bandar narkoba di dalam tempat hiburan malam itu pun berhasil ditangkap.
Kiprahnya dalam mengungkap kasus narkoba di Indonesia memang tidak diragukan lagi.
Sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi menjadi bagian tim sempat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran sebanyak 1 ton dengan menyamar selama berbulan-bulan. (*)
Tonton Juga Video Lainnya