Ket : Aparat gabungan dari Polres Pelabuhan lakukan operasi penyalahgunaan Obat-obatan dan senjata tajam di THM |
iTimes - Aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar yang terdiri dari Satnarkoba, Tim UPRC Anggaru Sat Samapta, Si Propam dan Sat Intelkam, berhasil mengamankan 4 orang pengunjung saat dilakukan merazia THM dan sebuah Hotel yang berada di wilayah hukum polres Pelabuhan.
Razia kali ini dilakukan dalam upaya menekan angka kriminalisasi dan penyalahgunaan obat-obatan, Razia tersebut menyasar Jalan Nusantara dan Jalan Tentara Pelajar Kecamatan Wajo Kota Makassar, Minggu (21/08/2022).
Personil Polres Pelabuhan menyasar Sajam, Narkoba dan obat-obatan lainnya, adapun THM yang di razia yakni Calypso dan X One Cafe, empat orang berhasil diamankan usai di lakukan tes urine, satu diantaranya merupakan pekerja THM yang berada di Jalan Nusantara.
Baca Juga : Detik-detik Kejadian Diduga Anggota Brimob Terlibat Bentrok Dengan Anggota Kodim/1702 Jayawijaya
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Harianto Rahman yang di dampingi Kasi Propam IPTU Mirwan Herlambang, saat di konfirmasi membenarkan adanya empat orang yang diamankan usai di lakukan tes urine
“Kempat kami amankan setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif, kemudian kami amankan ke Mako untuk di lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap AKP Harianto
Lanjut AKP Harianto menyampaikan. usai di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ke empat orang yang sempat diamankan langsung di pulangkan karena tidak terbukti mengkonsumsi narkotika,” terangnya.
Baca Juga : Diduga Oknum Polisi Berpakaian Preman Pukul Warga Dan Mengancam Dengan Senjata, Ini Kata Pihak Kepolisian
Dari pantauan awak media pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam THM, tampak terlihat beberapa pengunjung yang di ketahui masih di bawah umur, bahkan beberapa THM yang berada di jalan Nusantara diketahui melanggar batas jam operasional
Dalam hal ini Polres Pelabuhan Makassar gencar melakukan cipta kondisi guna menjaga Kambtimas yang berada di wilayahnya serta mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam menegakkan Perda juga penertiban administrasi dengan menghimbau, pengendalian dan pengawasan yang sesuai dengan peruntukannya. Serta mengingatkan kepada pemilik usaha agar dapat memperpanjang izin-izin usaha termasuk izin berjualan miras,”ucap Herry. (*/Transnusi)
Tonton Video Lainnya