Ket : Gambar screenshot video saat detik-detik kericuhan di ruang sidang rapat dengar pendapat di kantor DPRD kota makassar |
iTimes - Kericuhan terjadi di ruang sidang DPRD Kota Makassar saat pihak terkait menghadiri rapat kasus permasalahan sengketa tanah yang ada di wilayah PT. GMTD yang berada di sekitar rumah sakit siloam makassar tanjung bunga. Rabu (07/09/2022).
Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut melibatkan beberapa pihak yakni pihak Rumah sakit Siloam, perwakilan GMTD, Badan pertanahan nasional, Pihak kecamatan dan kelurahan, pihak Lembaga Poros Rakyat Indonesia selalu pendamping pelapor ibu teresia tumengkol dan beberapa pihak terkait lainnya.
Rapat yang dilaksanakan sejak siang hari di ruang rapat kantor DPRD Kota Makassar sempat ricuh dikarenakan adanya beberapa pendapat yang tidak sejalan dan tidak menemui titik terang meskipun pada akhirnya berakhir dengan damai.
Baca Juga : Warga Gowa Digegerkan Oleh Penemuan Mayat Terapung Di Jembatan Kembar, Ini Kata Tim TRC
Dalam rapat tersebut ibu Teresia selaku pemilik lahan yang tanahnya diduga sebagian berdiri bangunan rumah sakit siloam meminta kepada pihak RS Siloam dan GMTD untuk membuka akses jalan menuju lahannya yang sudah lama diduga tertutup oleh RS Siloam selama bertahun-tahun.
Terlebih lagi pihak RS Siloam menginginkan perkara tersebut diserahkan semuanya ke pihak penegak hukum.
Sementara itu Dirga selaku Dewan Pembina Poros Rakyat Indonesia meminta bukti dari pihak BPN dan pihak Tata Ruang dan kota bisa membuka dan membuktikan alas hak serta histori tanah tersebut.
Namun dalam hal ini pihak BPN tidak dapat membuka serta memperlihatkan berkas tersebut karena harus ada proses permintaan terlebih dulu. dan disisi lain pihak yang mengatasnamakan GMTD dan rumah sakit siloam pun tak dapat juga memberikan bukti lebih jelas sehingga hal inilah yang membuat para peserta rapat makin memanas.
Baca Juga : Kisruh Fasum GMTD Tanjung, Anggota DPRD Makassar Dan Peserta Sampaikan Hal Mengejutkan Saat RDP
Lebih lanjut salah satu pihak anggota DPRD yang memimpin RDP juga mengungkapkan bahwa, untuk mengetahui pokok permasalahan pihak pemerintah dalam hal ini BPN bisa memberikan kejelasan, membuka data agar ketahuan history tanah tersebut, bukan saling lempar tanggung jawab, Ungkapnya saat melerai situasi persidangan.
Hingga menjelang sore hari rapat masih berlangsung dan situasi kembali kondusif setelah para anggota dewan menyarangkan agar permasalahan tersebut segera mendapatkan wing-wing solutions tanpa ada gesekan.
Dan untuk sekedar diketahui, para pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur mediasi dan secepatnya akan dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak.
Tonton Juga Videonya