Ket : Gambar screenshot rekaman CCTV saat terjadi dugaan tindak kekerasan |
iTimes - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kabupaten Gowa berinisial H (Korban - red) mengalami nasib naas setelah dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang di rumahnya sendiri, di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Pada Minggu (4/9/2022).
Dalam rekaman CCTV yang terpasang dilokasi menunjukkan sebelum terjadinya pengeroyok terlebih dulu, terjadi aksi perundungan seorang lelaki yang diduga dengan sengaja membuka celana di depan salah seorang wanita.
Berselang lama dari rekaman CCTV tersebut berlanjut dengan pertengkaran mulut dengan seorang wanita sehingga lelaki yang sebelumnya membuka celana melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher seorang wanita berbaju kuning.
Baca Juga : Tarif Tak Kunjung Stabil Hingga BBM Naik Lagi, Sejumlah Driver Online Datangi Rujab Gubernur Sulsel Dan Ancam Akan Demo
Tak hanya sampai di situ, kejadian tersebut berlangsung cukup lama karena terjadi adu fisik antara keduanya, Terlihat dari beberapa orang mencoba untuk melerai kejadian tersebut.
Dari informasi yang sempat di himpun, Diduga awal kejadian terjadi saat pelaku saat mendatangi rumah si korban (berbaju kuning), korban pun meminta agar pelaku tidak memasuki rumah tersebut.
"Dia datang sendiri dirumah orang tua saya, saya suruh tidak masuk rumah, kemudian pelaku pergi tidak berselang lama pelaku kemudian datang bersama suaminya lalu saya suruh untuk pergi dan tinggalkan rumah tapi tetap pelaku tidak mau meninggalkan rumah, jadi saya tarik bajunya, tiba tiba suami pelaku mencekik leher dan menekan bahu saya, lalu istrinya menjambak dan mencakar belakang saya." Beber korban yang merupakan pegawai honorer itu. (5/8/2022).
Baca Juga : Ancam Sebar Video Bugil Dan Tipu Uang Gadis Puluhan Juta, Polisi Gadungan Akhirnya Diringkus Polisi
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya.
"Saya mengalami luka luka pak, memar dibeberapa bagian tubuh saya, luka cakar, luka gores dibagian bibir, saya tidak menerima saya di keroyok, ada juga bukti rekaman cctv nya." Kesal korban.
Untuk penyelesr kasus tersebut, Kini pihak yang diduga korban telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa dengan nomor polisi LP/B/1094/IX/2022/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 5 September 2022.
Baca Juga : Satu Anggota Preman Tewas Akibat Keroyok Anggota Kostrad Saat Bonceng Istri Yang Sedang Hamil
Korban berharap agar pihak Kepolisian segera menindak dan memproses dugaan tindak pidana yang ia alami.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP. Hasan F membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
"Sudah di terima laporannya pak, setelah terima laporan baru di proses" Tulis AKP. Hasan melalui pesan whatshaapnya. (5/9/2022). (*/LPRI)
Tonton Juga Videonya