Ket : Tangkapan Screenshot video detik-detik anggota DPRD IZ yang diduga pelakor ingin menerobos barisan massa demonstrasi |
iTimes - Ratusan warga dan Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Orang Sulawesi (ALOS Institute) melakukan aksi unjuk Rasa di Depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto. Rabu (31/08/2022)
Dimana dari pemberitaan yang beredar, menyebutkan adanya oknum anggota DPRD yang di Duga menjadi Pelakor adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, dengan inisiatif IZ yang saat itu bupaya menerobos aksi yang sementara berjalan.
Namun massa tetap melakukan aksinya di depan gedung dewan di jalan poros nasional itu. Tak selang beberapa lama para pengunjuk rasa diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto. BK DPRD berjanji akan memproses kasus yang dapat merusak citra dan nama baik DPRD sebagai wakil rakyat yang terhormat.
Aksi mereka diterima oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jeneponto dan berjanji akan memproses kasus yang merusak citra dan nama baik DPRD sebagai Wakil Rakyat Yang Terhormat.
Baca Juga : War On Drugs!, BNN Deklarasi Gerakan Selamatkan Generasi Bangsa Melalui Pencanangan Desa Tangguh Dan Bersinar
Dalam aksinya Jenlap Aksi menyampaikan akan kembali melakukan aksi di DPW Partai Golkar Sulawesi Selatan , mengingat bahwa oknum yang di Duga menjadi Pelakor adalah Kader Partai Golkar.
Ditegaskan bahwa dalam peraturan Dewan Perwakilan daerah Kabupaten Jeneponto itu melanggar pasal 95, 96 dan Pasal 97 melanggar kode Etik karna kuat dugaan menjadi Pelakor/ Perebut suami orang.
Kata Anggota DPRD Yang Diduga Pelakor
Dilansir dari laman Legion News.com, IZ dengan tegas mengatakan akan melapor pihak-pihak yang telah menuduhnya sebagai perempuan perebut laki orang.
“Itu fitnah besar yang dituduhkan ke saya. Dan keluarga besar saya tidak terima, atas tuduhan Pelakor. Hari ini saya segera ke Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi,” tegas IZ diujung telpon.
Baca Juga : Ancam Sebar Video Bugil Dan Tipu Uang Gadis Puluhan Juta, Polisi Gadungan Akhirnya Diringkus Polisi
Diketahui IZ telah melapor seseorang berinisial HH di Polda Sulsel. Dengan laporan polisi Nomor L//B/717/VII/2022/SPKT/Polda Sulsel, Tanggal 14 Juli 2022.
“Saya sudah lapor itu Hasjuna Hamid, Atas tuduhan yang saya anggap fitnah besar kepada diri saya dan keluarga besar saya. Sudah dua kali pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk membuktikan tuduh ke saya yang telah melakukan nikah siri dengan suaminya,” tutur Waket DPRD Jeneponto ini.
Dalam aksinya Jenlap Aksi menyampaikan akan kembali melakukan aksi di DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan , mengingat bahwa oknum yang di duga menjadi Pelakor adalah Kader Partai Golkar.
Ditegaskan bahwa dalam peraturan Dewan Perwakilan daerah Kabupaten Jeneponto itu melanggar pasal 95 , 96 dan Pasal 97 melanggar kode Etik karena kuat dugaan menjadi Pelakor/ Perebut suami orang. (*)
Tonton Juga Vidoe Lainnya