iTimes - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sesuai dengan rencananya, menyerahkan kepedulian kedua organisasi ini kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalaah hukum, Jun dkk, Senin (19/9).
Penyerahan tali asih JMSI Peduli langsung diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Sementara AWPI, langsung diserahkan Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Jazuli.
Menurut Syahronie, penyerahan ini merupakan empati sesama wartawan dan keluarga. Ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama dalam sebuah komunitas harus terus terjaga.
Baca Juga : Presiden Jokowi Mengecek Langsung Penyaluran BLT BBM, Ini Nominalnya
"Kami sebagai keluarga wartawan, turut merasakan apa yang di rasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan," katanya di sela-sela obrolan bersama Jun dkk di sekretariat JMSI Lampung.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli menegaskan, kesadaran berorganisasi harus ditunjukkan secara nyata. Dalam kontek persoalan Jun dkk, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama dibalik masalah yang terjadi.
Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.
Baca Juga : Presiden RI Tekankan Pentingnya Desain Pertahanan dan Keamanan Negara di Titik-Titik Terluar NKRI
"Waktu 26 hari bagi Jun dkk adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia bil khusus Lampung perlu mawas diri," ujar owners Haluan Lampung.com ini.
Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang. (*)