Gelar RDP, DPRD Makassar Menilai RS. Siloam Lakukan Kesalahan, Bukti Ini Diperlihatkan

Gelar RDP, DPRD Makassar Menilai RS. Siloam Lakukan Kesalahan, Bukti Ini Diperlihatkan
Ket : DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait fasum dan fasos yang berada di jalan Metro Tanjung Bunga

iTimes - Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat yang menduga RS. Siloam menggunakan dan mendirikan bangunan diarea fasum dan fasos yang berada di jalan Metro Tanjung Bunga, Jumat (21/10/2022).

Dalam RDP tersebut, Tokoh Muda Makassar Dirga Saputra membeberkan jika pihak GMTD dinilai semena - mena menggunakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial untuk kepentingan bisnisnya.

"Bahwa pihak GMTD semena-nena dan seenaknya melanggar site plan dengan menyalah gunakan fasum dan fasos untuk digunakan oleh RS. Siloam, oleh karena itu kepada semua pihak yang terkait agar bisa memperlihatkan dan membuktikan perubahan setiap Site Plan dari 2007 sampai saat ini pada rapat dengar pendapat selanjutnya." Ujar Dirga yang dikenal cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat.

Baca Juga : Tebang Pohon Seenaknya, DLH Makassar Minta PLN dan PT. DEM Bertanggung Jawab, Ini Kata Mereka

Pembina Lembaga Poros Rakyat itu juga membuka dan memperlihatkan bukti-bukti terkait fasum/fasos RS. Siloam salah satunya bukti pelanggaran Site Plan tahun 1997 oleh pihak GMTD.

DPRD Kota Makassar Menanggapi

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, SH menilai pihak GMTD melakukan kesalahan.

"Bahwa masalah ini adalah merupakan kesalahan pihak GMTD yang harus di proses dan di selesaikan secara tuntas berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di negara kita." Ungkap Politisi PAN

itu saat memimpin RDP di ruang Rapat Komisi C Kantor DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Detik-detik Kericuhan RDP Di kantor DPRD Makassar Saat Bahas Soal Sengketa Lahan Di Wilayah PT. GMTD Tanjung Bunga

Menurut Sangkala, pihaknya akan menagendakan RDP berikutnya dan akan menghadirkan pihak SKPD terkait agar persoalan ini bisa lebih jelas.

"Rapat berikutnya akan dihadirkan seluruh pihak GMTDC dan beberapa SKPD terkait dangan membawa masing-masing bukti perubahan Site Plan fasum dan fasos agar lebih jelas dimana kebenarannya." Tegas Anggota DPRD Makassar itu yang bertugas membidangi pembangunan.

Hadir dalam RDP tersebut sejumlah Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, perwakilan GMTD, RS Siloam, Dinas Pertanahan, BPN, Dinas Tata Ruang, PTSP dan Camat Mariso kota Makassar serta jajaran pengurus Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Laporan : Media Group Poros Rakyat

Tonton Juga Videonya


(Tim Network News

Previous Post Next Post