Ket : Danpaspampres Marsekal Muda Wahyu Hidayat mengatakan masalah anak buahnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah selesai |
iTimes - Seorang KTA anggota TNI ditahan oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Penyitaan ini diduga karena menghambat laju kendaraannya yang terjadi pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 16.40 WIB. KTA yang disita adalah milik Serka Nasihin.
Kronologinya terjadi pada pukul 15.45 WIB. Bus AJP Denlat nomor 10 yang dikemudikan Serka Nasihin kembali dari Mako Paspampres Tanah Abang II. Ketika sampai Tol Cawang, terjadi kemacetan karena bertepatan dengan jam pulang kerja.
Karena macet, Serka Nasihin mengemudikan bus ke bahu jalan paling kiri. Ketika sampai di pintu masuk Tol MT. Haryono ada mobil dinas polisi.
Lalu Serka Nasihin pun mengarahkan ke kanan. Namun, tiba-tiba motor matan Kapolda Metro Jaya menghentikan bus AJP Denlat Paspampres Nomor 10.
Baca Juga : Pencuri Sapi Berhasil Ditangkap Polres Takalar, Salah Satu Tersangka Merupakan Residivis
Kapolda pun berdiri di depan bus AJP lalu bilang, "Kamu menghambat saya". Dia juga berkata, "Kamu dari mana? Kamu Paspampres? Kamu menghambat kegiatan saya lagi". Serka Nasihin pun menjawab "Siap salah". Lalu Kapolda bilang "Kamu tahu enggak Pesawat RI1 ada trouble?".
Kemudian Serka Nasihin menyampaikan permintaan maafnya. Akan tetapi, Kapolda meminta Serka Nasihin untuk menunjukkan KTA-nya. Setelah ditunjukkan oleh Serka Nasihin, Kapolda pun mengatakan, “Sudah kamu ambil KTA-mu ke Danpaspampres". Dia mengatakannya sembari mengambil KTA dari Serka Nasihin.
Atas kejadian tersebut, tindakan dan langkah yang akan diambil adalah melaporkan kejadian tersebut kepada Pasipam dan Dandenlat Paspampres guna klarifikasi menyelesaikan perkara adanya penyitaan KTA Serka Nasihin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan alasan menghalangi perjalanan Kapolda Metro Jaya.
Kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden
Danpaspampres Marsekal Muda Wahyu Hidayat mengatakan masalah anak buahnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah selesai. Wahyu mengaku sudah bertemu dengan Fadil.
Baca Juga : Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo
"Sudah clear, saya sudah bertemu Kapolda," kata Danpaspampres saat dihubungi, Selasa (11/10) malam.
Danpaspampres tidak menjelaskan kapan pertemuan itu dilakukan. Danpaspampres hanya menyebut bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) anak buahnya yang sempat diambil telah diserahkan oleh Kapolda Metro Jaya.
"Sudah (KTA dikembalikan), saat ketemu di Halim langsung diserahkan ke saya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolda Metro Jaya sebelumnya menyita KTA salah seorang anggota Paspampres karena dinilai menghambat iring-iringan kendaraannya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/11) sore, saat seorang anggota Paspampres mengemudikan bus AJP Denlat dari Mako Paspampres Tanah Abang II.
Sesampainya di Tol Cawang, karena lalu lintas kendaraan macet, anggota Paspampres itu lalu mengemudikan bus ke bahu jalan paling kiri.
Baca Juga : Polri Telah Periksa Puluhan Saksi Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
Ketika sampai di pintu masuk Tol MT Haryono, anggota itu mengarahkan busnya ke kanan karena ada mobil dinas polisi. Namun saat itu, motor pengawal Kapolda Metro Jaya menghentikan bus yang dibawa oleh anggota Paspampres itu.
Kapolda saat itu disebut berdiri di depan bus sambil menyampaikan bahwa anggota itu telah menghambat kegiatannya. Anggota Paspampres itu lalu meminta maaf.
Jenderal bintang dua itu kemudian bertanya soal KTA anggota itu. Ia lantas mengambil KTA tersebut dan meminta agar anggota itu meminta langsung kepada Danpaspampres.
Belum ada pernyataan dari Kapolda Metro Jaya atau dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan terkait masalah ini. (TVOne/CNN Indonesia)