Tebang Pohon Seenaknya, DLH Makassar Minta PLN dan PT. DEM Bertanggung Jawab, Ini Kata Mereka

Tebang Pohon Seenaknya, DLH Makassar Minta PLN dan PT. DEM Bertanggung Jawab, Ini Kata Mereka
Ket : Kegiatan perampalan oleh vendor PT. PLN (Persero) UP3 Makassar Utara (Sumber : DLH) 


iTimes - Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kota Makassar melayangkan surat keberatan kepada PLN UP3 Makassar Utara dan Vendor PT. Distribusi Energi Mandiri (DEM) yang telah melakukan penebangan Pohon teduh di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, Depan Batalyon Kaveleri, Kamis (20/10/2022).

Dalam surat keberatan tersebut, DLH kota Makassar meminta pihak PLN UP3 Makassar Utara dan PT. Distribusi Energi Mandiri (DEM) untuk bertanggung jawab mengganti pohon yang telah ditebang seenaknya.

"Kami dari pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar menyampaikan keberatan dan meminta kepada PT. PLN UP3 Makassar Utara dan PT. Distribusi Energi Mandiri (DEM) selaku vendor untuk bertanggung jawab melakukan pergantian atas kerusakan pohon tersebut berupa tanaman penghijaun sebanyak 100 (Seratus) pohon dengan tinggi rata - rata minimal 1,5 meter." Tertulis dalam surat keberatan itu yang ditanda tangani secara elektronik oleh Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abadi, S.Pi, M.Si. (13/10/2022)

Walikota Makassar Soal Lingkungan Hidup

Sementara itu, Walikota Danny Pomanto meminta semua pihak untuk menjaga dan mengawasi sejumlah pohon peneduh yang ada di Makassar.

Baca Juga : Dipecat Karena Gelapkan Pajak, Kepala UPT Samsat Makassar I Malah Dituduh Lakukan Pelecehan

"Saya meminta semua pihak menjaga dan mengawasi keberlangsungan pohon peneduh. Pohon seperti Ketapang Kencana dan Trembesi itu aset yang terpelihara. Dan tentunya jika dieksploitasi secara asal-asal, maka akan berdampak pada degradasi kualitas lingkungan hidup di tengah perubahan iklim yang diakibatkan oleh emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan yang mengikis iklim dari masa ke masa," Ujar Danny beberapa waktu lalu pada Wartawan.

Wali Kota Makassar mengaku banyak menerima aduan langsung masyarakat terkait proses pemangkasan pohon yang tebang pilih tanpa adanya pedoman pengendalian pelaksanaan usaha pelestarian dan perlindungan pada suatu kawasan ruang terbuka hijau.

"Pokoknya kita memerangi kejahatan lingkungan. Karena rusaknya kondisi iklim pada lingkungan hanya ada dua penyebabnya, yaitu fenomena alam dan manusia. Padahal, para ahli menyimpulkan bahwa pohon Trembesi dapat menyerap 28,5 ton gas CO2 setiap tahunnya," kata Walikota Makassar 2 periode itu.

Pihak PLN Merespon

Terpisah, Asisten Manager (Asmen) PT. PLN UIW Sulselrabar Agus Salim akan berkordinasi terlebih dahulu terkait surat keberatan tersebut.

"Kami koordinasi dengan UP3 Makassar Utara terlebih dahulu, karena surat tersebut ditujukan ke PLN (UP3) Makassar Utara." Tulis Mantan Manager PLN ULP Sunggumina itu saat dikonfirmasi via pesan singkatnya. (20/10/2022).

Baca Juga : Polrestabes Makassar Pulangkan Puluhan Remaja Pelaku Pesta Miras, Ini Pesan Untuk Mereka

Senada dengan Agus Salim, Humas PLN Wilayah Franklin yang juga dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. 

"Terimakasih bapak atas informasinya, Saya sudah koordinasi dengan PLN Makassar Utara. Sementara kami koordinasikan kembali bapak dengan Makassar Utara terkait surat balasannya untuk sama-sama kami kedepankan dialog yang baik bapak." Tulisannya saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022). 

Pihaknya juga meminta maaf atas kejadian hal tersebut,  Serta berharap dengan diadakannya dialog yang baik ada keputusan bersama yang terbaik. 

"Kami sebelumnya juga memohon maaf pak terhadap pihak yang terdampak, Tetapi itu semata-mata kegiatan preventif yang dlakukan agar tidak terjadi gangguan. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLH untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama," Tutupnya. 

(Tim Network News

Previous Post Next Post