Ket : Foto hanyalah sebuah ilustrasi untuk menggambarkan sebuah kejadian dan perbuatan tersebut tidak untuk ditiru dan tidak dibenarkan |
iTimes - Dua anak dibawah umur berinisial NJ (15) dan ND (11) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria TRS (50) telah terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Dalam dugaan kejahatannya, terduga pelaku melakukan modus mendatangi rumah korban ingin meminjam charger Handphone, entah karena merasa tertarik melihat korban mengundang nafsu birahi TRS hingga pelaku memaksa menciumi bibir korban sambil tangan pelaku menggerayangi alat vital korban.
“Kejadiannya pada anak saya NJ (15) yang masih SMP dilecehkan, TRS mencium paksa di bibir, dan anak saya ND (11) yang masih SD juga diperlakukan sama dicium bibirnya sambil menggerayangi kemaluannya,” ungkap ibu korban RS (41) kepada media, Kamis (03/11/2022).
Baca Juga : Diduga Berbuat Mesum, Oknum Perawat dan Bidan Digrebek Warga Dalam Puskesmas
Ibu korban sendiri baru mengetahui pelecehan itu setelah anaknya mengadukan perlakuan TRS kepada dirinya.
“Saya kan lagi masak di dapur, anak saya (NJ) ada di ruang tengah sendiri lagi main HP, nah si TRS ini datang minta pinjam Charger, jadi saya suruh masuk ke ruang tengah. di situlah kejadiannya.” tutur Ibu korban.
Rentetan peristiwa itu tejadi sekira 7-13 Oktober 2022 lalu, ibu korban RS (41) segera melaporkan perlakuan tersebut ke Polrestabes Makassar.
Kemudian, Ibu korban menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dengan nomor surat: B/2066/X/RES.1.24./2022/Reskrim dengan merujuk laporan polisi nomor: LP/1841/X/2022/POLDASULSEL/RESTABES MKS, tanggal 15 Oktober 2022, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
Baca Juga : Astagfirullah, Oknum Dishub Sultra Perkosa Siswi PKL 3 Kali Dalam Semalam
Selanjutnya, dalam upaya mempercepat proses penyelidikan, polisi melakukan pencarian terduga pelaku, namun keberadaan terduga pelaku selalu berpindah tempat hingga kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur belum membuahkan hasil.
“Dari informasinya, polisi kesulitan mengamankan terduga pelaku karena alamatnya tidak diketahui, dan katanya berada di wilayah Antang, juga si pelaku ini sering keluar kota,” ungkapnya.
Ibu korban RS (41) berharap agar pelaku segera diamankan dan segera diproses, pasalnya jika terus dibiarkan berkeliaran bisa saja menimbulkan keresahan, karena jangan sampai hal yang serupa terjadi terhadap orang lain. (Simpulrakyat).