Aniaya Driver Online Pake Samurai, 2 Pak Ogah di Makassar Ditangkap Polisi

Aniaya Driver Online Pake Samurai, 2 Pak Ogah di Makassar Ditangkap Polisi
Ket : Gambar Kolase tersebut hanyalah sebuah ilustrasi untuk menggambarkan kejadian

iTimes - Seorang pengemudi taksi online mengalami cidera akibat sabetan benda tajam yang diduga dilakukan oleh seorang Pak Ogah di Kota Makassar Sulawesi Selatan. 

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian yang mendapatkan laporan bergerak cepat untuk menangkap pelaku. 

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea menuturkan Kedua terduga pelaku kini ditahan di Polsek Tamalanrea akibat menganiaya seorang sopir taksi online menggunakan samurai. 

Baca Juga : 4 PSK dan 2 Mucikari Diamankan Satpol-pp Parepare Saat Razia

"2 orang (terduga pelaku) laki-laki telah diamankan" ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Diketahui Kedua pelaku tersebut ditangkap di sekitar SPBU Cokro, Kecamatan Tamalanrea pada Rabu kemarin (9/11). Adapun kedua pelaku masing-masing bernama Yogi Putra alias Ogi (21) dan Adi Ismunardi alias Adi (24).

Nurtjahyana juga menjelaskan bahwa penganiayaan berawal saat korban melintas di lokasi menggunakan mobilnya. Karena tak terima mobilnya dipukul dia kemudian protes kepada terduga pelaku sehingga terjadilah aksi tersebut.

Baca Juga : Oknum Polisi Sebut Beli Sabu-sabu Dari Anggota TNI, Danrem 081/DJS Itu Tidak Benar

"Saat supir protes terduga pelaku langsung mengangkat baju kemudian mengeluarkan sebilah parang (samurai) namun ditahan oleh korban," kata Nurtjahyana.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka gores pada jari tangan kiri dan luka gores di paha sebelah kiri korban. Polisi yang menerima laporan penganiayaan ini lantas meringkus pelaku.

"Ogi (Terduga Pelaku) mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap korban dan mengeluarkan samurai. Kini kedua Pak Ogah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP." Pungkasnya. 

(Tim Network News

Previous Post Next Post