Ket : Gambar Kolase ilustrasi Perangi Narkoba, Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sulsel Haryadi talli |
iTimes - Maraknya kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang makin marak dikalangan masyarakat, membuat aparat kepolisian menjadi lebih ekstra dalam memerangi penyebarangnya.
Terkait Hal tersebut Lembaga dan organisasi makin Waspada kalau ada salah satu pengurus ditemukan melakukakan tindakan yang bertentangan dengan kode etik. Tentu menjadi sebuah pertimbangan buat kami sebagaimana sudah diatur dalam UU AD/ART dalam menjalalankan roda organisasi agar berkesinambungan.
Baca Juga : Sempat Buron 6 Tahun, Tim TABUR Kejati Sulsel Tangkap DPO Korupsi di Kaltim
Baca Juga : Ketua PWDPI Sulsel Desak Polres Takalar Proses Secara Hukum Pelaku Penganiayaan Wartawan
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sulsel Haryadi talli menyatakan komitmennya untuk menindak tegas Anggotanya jika ada ditemukan salah satu pengurusnya diketahui mengkonsumsi minuman dan menggunakan obat-obat terlarang berupa Narkotika jenis Sabu.
"Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers di sekretariat DPW PWDPI SULSEL di kantor citraland batas Gowa Makassar siang tadi 4 Desember 2022. Haryadi talli mengatakan, jika ada Anggota pengurus kami melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama organisasi/lembaga dengan melanggar kode etik (AD/ART) sebagai dasar UU dalam Organisas kami PWDPI dan itu terbukti, "Maka saya selaku ketua DPW PWDPI SULSEL mengatakan dengan tegas memberhentikan sekaligus mencabut SK Kepengurusannya. (*)