Ket : Muh. Ansar ketua LSM GMBI Wilter Sultra |
iTimes - Pelaporan aduan Wily Selaku menejer PT.Putrajaya indopratama ke Polresta kendari atas kasus penggelapan dan pencurian satu unit mobil Xpander dengan nopol DT 1558 WE kepada mantan istri salah satu komisaris PT.Putrajaya indopratama yang mana terlapor berinisial DY hingga saat ini belum ada ketetapan tersangkanya.
"padahal bukti-bukti sudah lengkap dan Sudah Memenuhi unsur pidana kok ada apa? Wily
Menejer PT. Putrajaya indopratama mempertanyakan kinerja pihak kepolisian sampai saat ini khususnya Polresta Kendari. Kamis 26/01/2023.
Baca Juga : Tingkatkan Jiwa Pemimpin Berkarakter, GMBI Wilter Sultra ikut Diklat Bela Negara di Ringdam III Siliwangi
yang di mana pelaporan aduan dengan nomor LP B/1460/Xll/2022/Satreskrim Yang berjalan Kurang lebih 32 hari (mandek) di Polresta kendari.
Muh. Ansar. S ketua LSM GMBI Wilter Sultra selaku penerima surat kuasa pendampingan yang mana di percayakan penuh oleh pihak manajement PT.putrajaya indopratama untuk mengawal kasus pelaporan ini hingga setuntas-tuntasnya.
Baca Juga : Terdakwa Rimba Basri di Tangkap Tim TABUR Kejati Sulsel Gegara Gadaikan Berlian Palsu
Ansar mengatakan'kami sudah berkunjung ke Mabes Polri guna Melayangkan surat ke Kadiv propam sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang.
Ansar juga Angkat bicara'kunjunganya Kami ke Mabes Polri hanya untuk mendapatkan kepastian hukum di karenakan kurang lebih 32 hari,laporan yang kami Kawal tidak juga ada perkembangan untuk di lakukan gelar perkara'guna di lanjutkannya penyelidikan dan penetapan tersangka tutupnya. (Hendra jaya)