GMBI Tetap Merah Putih, Desak Kejati Sulsel Perjelas Keterlibatan Puluhan Camat Pada Kasus Korupsi Satpol PP Makassar

GMBI Tetap Merah Putih, Desak Kejati Sulsel Perjelas Keterlibatan Puluhan Camat Pada Kasus Korupsi Satpol PP Makassar
Ket : Kolase Gambar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Atas), Foto Sejumlah Aktifis LSM GMBI saat mengikuti Kegiatan Bela Negara di Secara Rindam III/Siliwangi (Bawah) 


iTimes - Puluhan massa GMBI Wilter Sulsel berencana akan menyambangi kantor Kejati Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan perkembangan proses pemeriksaan Camat dan Eks Camat yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi Honorium Satpol PP Kota Makassar. Jumat (6/1/2023).

Ditemui di Sekretariatnya, Ketua GMBI Wilter Sulsel, Sadikin mengungkap jika puluhan massa GMBI berencana mengunjungi kantor Kejati Sulsel mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus Korupsi di lingkup Satpol PP Kota Makassar.

"Insya Allah hari senin saya dan puluhan anggota akan berkunjung langsung ke kantor Kejati, kita akan pertanyakan beberapa kasus yang telah kami laporkan, salah satunya dugaan korupsi di Satpol PP Makassar dan laporan GMBI Distrik Takalar terkait Indikasi korupsi dan permainan kong kalikong pekerjaan sejumlah Ipal di kabupaten Takalar." Ungkap Sadikin.

Baca Juga : Ketua GMBI Distrik Makassar : Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel dan Minta Kejati Sulsel Perjelas Status Camat

Menurutnya, ada sejumlah Camat dan Eks Camat yang diduga ikut menikmati hasil haram tersebut. 

"Kami yang melaporkan temuan itu dan kami menduga ada Camat dan Eks Camat yang turut serta menikmati hasil haram itu, sehingga perlu pemeriksaan yang lebih mendalam agar semuanya bisa terang menderang dan diusut sampai ke akar - akarnya Karena aturan UU pengembalian uang senilai 3,5 M dari sejumlah Camat dan Eks Camat bukan berarti memberentikan kasus pidana dari perbuatan mereka." Klaimnya.

Baca Juga : Makin Jelas, Sejumlah Pejabat Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Satpol PP Makassar ke Kejati Sulsel

Sadikin pun berharap agar Penyidik Kejati Sulsel dapat menuntaskan kasus korupsi di lingkup Satpol PP Makassar itu lebih cepat mengingat saat ini telah masuk tahun 2023.

"Kami berharap Penyidik Kejati Sulsel secepatnya menuntaskan kasus tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Penegakan Hukum kembali meningkat.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan dan menahan 3 orang Pejabat yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Diantaranya Mantan Kadishub Makassar Mantan Kasatpol PP dan Mantan Kasi Operasional Satpol PP Makassar.

Tonton Juga Video Lainnya


(Tim Network News)

Previous Post Next Post