Pemerintah Akan Rubah Total Registrasi SIM Seluler Pelanggan, Beginilah Dampaknya Akan Kedepan Jika Hal Tersebut Terjadi

Pemerintah Akan Rubah Total Registrasi SIM, Beginilah Dampaknya Akan Kedepan Jika Hal Tersebut Terjadi
Ket : Pemerintah Akan Rubah Total Registrasi SIM, Beginilah Dampaknya Akan Kedepan Jika Hal Tersebut Terjadi


iTimes - Pemerintah Indonesia akan menerapkan metode registrasi kartu SIM baru dengan system KYC menggunakan deteksi wajah. Hal ini memungkinkan akan ada perubahan terhadap bisnis tersebut. 

Perubahan dengan biometrik face recognition ini yang akan menggunakan pengenalan wajah dan kartu identitas NIK dan Nomor KK diharapkan tidak akan ada lagi penggunaan data-data identitas diri oleh orang lain.

"Jadi diharapkan tidak akan lagi ada penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang lain. Ini karena sudah menggunakan NIK dan NoKK dan face recognition," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, Senin (14/10/2024) dikutip dari CNBC.

Wayan menuturkan jika kedepannya tidak bisa lagi menjual pulsa di warung-warung seperti yang dilakukan sekarang.

Saat ini penjualan masih diperbolehkan karena regulasi ini tidak akan menutup bisnis tersebut. Akan tetapi registrasi tidak bisa lagi dilakukan langsung, Melainkan masyarakat perlu registrasi di gerai dan sistem HP.

"Jadi meski Ke gerai. Nanti kan bisa di sistem handphone yang akan meregistrasi wajah mereka," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan jika kemungkinan nomor ponsel yang sudah didaftarkan akan melakukan registrasi ulang. Tetapi masih diberi batas waktu dengan melaporkan face recognition saja.

Baca Juga : Mulai 14 Oktober, Polri Akan Sasar Pelanggar dalam Operasi Zebra 2024, Berikut Ini Adalah List Pelanggarannya

Tak hanya sampai disitu, Tak hanya pelanggan baru yang diwajibkan melalui registrasi pengenalan wajah, Melainkan pemerintah juga berencana untuk memperluas dengan menargetkan ke pelanggan eksisting.

"Mungkin nanti bentuknya registrasi ulang (pelanggan eksisting) cuma diberi batas waktu berapa, cuma untuk registrasi hitnya, wajahnya saja," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Penggunaan pengenalan wajah untuk registrasi SIM dapat mencegah penggunaan data yang bukan miliknya. Artinya pendaftaran benar digunakan oleh pemilik nomor.

Selain itu juga bisa mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lain. Karena bisa langsung dicari tahu penggunanya.

"Maka mereka dengan mudah akan mencari tahu ternyata ini bukan saya. Pembuktian di mana-mana, misalnya di pengadilan," jelas Wayan.

Registrasi SIM card penting karena memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi pengguna jaringan seluler, yang dapat membantu dalam keamanan dan penegakan hukum. Hal ini juga membantu mengurangi penggunaan SIM card untuk kegiatan ilegal atau kriminal. Selain itu, registrasi SIM card juga dapat meningkatkan layanan pelanggan dan perlindungan konsumen karena data pengguna dapat tercatat secara resmi oleh penyedia layanan.

Baca Juga : Tak Ingin Sesat, Pentingnya Cover Both Side Buat Para Jurnalistik dan Pegiat Media Sosial

Berikut adalah beberapa poin lebih lanjut terkait pentingnya registrasi SIM card:

1. Keamanan Nasional : Dengan registrasi SIM card, pemerintah bisa memantau aktivitas yang berpotensi mengancam keamanan nasional, seperti terorisme, penipuan, dan penyebaran hoaks.

2. Penanggulangan Kejahatan Siber : Registrasi SIM card mempermudah pelacakan pelaku kejahatan siber, seperti penipuan online, pengiriman pesan yang berisi ancaman, atau aktivitas mencurigakan lainnya.

3. Perlindungan Konsumen : Pengguna SIM card yang terdaftar memiliki perlindungan lebih baik, seperti dalam kasus penyalahgunaan nomor atau pencurian identitas, karena data mereka sudah tercatat dengan benar oleh operator.

4. Pengendalian Penyalahgunaan Layanan Telekomunikasi : Registrasi membantu meminimalkan risiko penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas ilegal seperti penyebaran spam, SMS palsu, atau penipuan berkedok hadiah.

5. Transaksi Keuangan Digital : Di beberapa negara, SIM card terdaftar menjadi syarat untuk menggunakan layanan keuangan digital, seperti mobile banking atau dompet elektronik, yang mengurangi potensi penyalahgunaan identitas dalam transaksi.

Dengan regulasi yang tepat, registrasi SIM card tidak hanya melindungi negara tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan individu.

(Tim Network News)

Previous Post Next Post