Ket : Gambar tersebut hanyalah kolase ilustrasi yang menggambarkan kejadian (Perbuatan bukan untuk ditiru) |
iTimes - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial (AG) berusia 40 tahun yang merupakan paman dari korban.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Agustus 2024 di semak-semak belakang rumah kosong tidak jauh dari rumah korban.
Baca Juga : Tak Ingin Sesat, Pentingnya Cover Both Side Buat Para Jurnalistik dan Pegiat Media Sosial
Ibu korban RK (37) menceritakan kronologi kejadian, "awalnya pada pukul 18:30 Wita anaknya dibawa oleh pelaku untuk berbelanja ke warung dekat rumah korban, menjelang pukul 19:30 Wita anak saya belum di bawa pulang akhirnya saya menyusul ke warung dan kata pemilik warung sudah lama pulang," kata ibu Korban saat di wawancara di salah satu warkop di Pallangga yang didampingi kuasa hukumnya Rabu, (02/10/2024).
Lanjut, Kemudian saya mendengar anak saya menangis dari arah semak-semak dibelakang rumah kosong tidak jauh dari rumah saya, Kemudian saya bawa pulang ke rumah, karena curiga celana dalam keadaan turun dan kondisi popok anak saya tergulung kemudian saya periksa celana ternyata saya temukan rambut kemaluan dan cairan korban," jelas ibu korban.
Ibu korban menuturkan setelah ia menemukan anaknya dalam....
Baca Berita Selengkapnya di : Bejat! Pria di Gowa Diduga Cabuli Anak yang Masih Berusia 2 Tahun😱
Tonton Juga Video Menarik Lainnya