Sah Secara Hukum, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra Muh Ansar Kini Jadi Pengacara

Sah Secara Hukum, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra Muh Ansar Kini Jadi Pengacara
Ket : Sah Secara Hukum, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra Muh Ansar Kini Jadi Pengacara


iTimes – Muh. Ansar S, SH resmi mengucapkan sumpah sebagai advokat dalam sebuah prosesi yang berlangsung Khidmat di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.

Pengambilan sumpah ini diinisiasi oleh Organisasi Advokat (OA) Peradi Nusantara, menandai langkah baru dalam perjalanan hukum yang akan dijalani oleh beliau.

Dengan resminya pengukuhan ini, Muh Ansar S,SH siap mengemban amanah dan komitmen untuk membela masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pengetahuan hukum.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kejadian Bus Morowali - Makassar Terbalik di Wilayah Kabupaten Luwu

Beliau bertekad menjadi penerang bagi mereka yang menghadapi ketidak adilan serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Perlu di ketahui , Muh. Ansar S.,SH berasal dari Lembaga LSM GMBI dan saat ini menjabat sebagai Ketua LSM GMBI Wilter Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Peringati HUT GMBI Ke 23, Distrik Gowa Lakukan Kegiatan Bakti Sosial Bersama Wilter Sulsel

Dengan latar belakang serta dedikasi yang tinggi terhadap keadilan sosial, beliau siap memberikan layanan konsultasi hukum bagi siapa saja yang membutuhkan.

Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan bantuan hukum, dapat menghubungi Pak Ansar melalui kontak yang tersedia 0822-8818-4369.

Semoga kehadiran Muh. Ansar S., SH sebagai advokat dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan.

(Tim Network News)

Tonton Juga Video Lainnya


Previous Post Next Post